Ditangkap, Tersangka Pelempar Batu di Tol Jakarta-Tangerang
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Sektor Metro Kembangan, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Selasa (17/7/2018) menangkap MR, tersangka pelaku pelempar batu ke mobil yang melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang.
Tersangka MR melempar batu marmer ke mobil yang melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang ke arah Kebon Jeruk, dari jembatan layang Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat ke jalan tol di bawahnya, Senin (16/7/2018).
“Tersangka MR akan diobservasi dan akan diperiksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Kramatjati Polri,” kata Kompol Purnomo, Kepala Seb Bagian Humas Jakarta Barat, Selasa.
Senin pukul 10.20 WIB, seorang sopir pribadi, Jumingan (50), menjemput anak majikannya di Apartemen Puri Gardenia, Jakarta Barat, mengendarai mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B-274-TJ.
Ia melewati jalan tol melalui gerbang tol Puri Indah dengan tujuan Perumahan Sunrise Garden Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat melewati kolong jembatan layang Pesanggrahan (KM 4), mobil yang dipacu sekitar 70 km/jam tertimpa batu marmer. Kaca mobil bagian depan pun pecah.
Setelah memastikan anak majikannya dalam keadaan baik, Jumingan langsung mengantar anak itu pulang lalu membuat laporan ke Polsek Kembangan.
Polisi menjadikan dua pedagang di sekitar lokasi kejadian sebagai saksi. Mereka adalah Rokiyah (47) dan Adih (50). Menurut Rokiyah dan Adih, tersangka MR yang melakukan pelemparan. Kejadian ini bukan pertama kali. Pelaku pernah melakukannya hal serupa sekitar tiga bulan lalu. Bahkan tersangkapernah mencoba menusuk warga dengan pisau dapur.
Tim buser yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Dimitri Mahendra Kartika akhirnya berhasil menemukan tersangka. MR ditangkap di kolong jembatan layang Pesanggrahan. Saat itu MR membawa karung yang berisi bongkahan batu dan pisau dapur.
Polisi masih memeriksa MR. Berdasarkan keterangan warga, polisi menduga tersangka MR mengalami gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, tersangka segera direhabilitasi.
Sementara itu Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi mengatakan MR merupakan pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol yang sempat viral di media sosial. Pelemparan terjadi pada Selasa (5/6/2018) yang mengakibatkan seorang pengendara mobil meninggal dunia. (SITA NURAZMI MAKHRUFAH)