JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, Selasa (17/7/2018). Pangonal ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan ada penyerahan uang ratusan juta dari pihak swasta kepada perantara suap ke bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan terhadap Pangonal. Menurut Agus, selain Pangonal, KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap di Labuhan Batu. Menurut Agus, penangkapan terhadap Pangonal ini diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhan Batu.
"Betul, ada kegiatan KPK di Labuhan Batu dan Jakarta. Ada sekitar lima orang yang diamankan di dua kota tersebut. Bupati dan ajudan diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan tiga lainnya dari pihak swasta diamankan dan dibawa ke Polres Labuhan Batu," ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap untuk bupati terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhan Batu. "Ada bukti transaksi senilai ratusan juta yang diamankan. Diduga terkait dengan proyek di PUPR setempat," kata Agus.
Secara terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Pangonal telah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Bupati dan ajudan sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
Untuk saat ini Pangonal akan menjalani pemeriksaan 1x24 jam guna menentukan status hukumnya. Termasuk pihak-pihak yang juga diamankan di Labuhan Batu. "Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak diamankan," kata Febri.
Penangkapan Pangonal menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2018. Awal bulan ini, tepatnya Selasa (3/7/2018) KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi. Keduanya ditangkap terkait dengan dugaan suap alokasi dana otonomi khusus untuk kabupaten di Aceh.
Pada bulan sebelumnya, tepatnya 6 Juni 2018, KPK menangkap Wali Kota Blitar Jawa Timur Muhammad Samanhudi Anwar. Tiga hari kemudian Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo menyerahkan diri ke KPK. Samanhudi dan Syahri ditetapkan KPK sebagai tersangka karena suap proyek infrastruktur di daerahnya. Di Bulan Juni ini juga, KPK menangkap Bupati Purbalingga Jawa Tengah, Tasdi karena suap pembangunan proyek infrastruktur.
Setidaknya sejak awal tahun ini, KPK menangkap 16 kepala daerah yang diduga menerima suap. Pada bulan Januari, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Bupati Kebumen Jawa Tengah, Mohammad Yahya Fuad karena diduga menerima gratifikasi dan suap terkait APBD sebesar Rp 3,6 miliar. Di akhir bulan Januari, KPK juga menangkap Bupati Halmahera Timur, Maluku, Rudi Erawan terkait suap proyek infrastruktur sebesar Rp 6,3 miliar.
Mengawali bulan Februari, tepatnya pada tanggal 3 Februari, KPK menangkap Bupati Jombang Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko terkait kasus suap pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Masih di bulan Februari, KPK menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae karena diduga menerima suap sebesar Rp 4,1 miliar terkait sejumlah proyek di daerahnya.
Di bulan Februari juga, KPK menangkap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih karena diduga menerima suap terkait izin pembuatan pabrik dan usaha di wilayahnya. Kemudian Bupati Lampung Tengah, Mustafa juga ditangkap pada bulan ini. Dia ditangkap karena dugaan suap kepada DPRD setempat. Pada akhir Februari, KPK kembali menangkap kepala daerah, kali ini Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Sementara di bulan April, KPK menangkap Bupati Bandung Barat, Abu Bakar karena dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah pejabat yang diduga akan digunakan sebagai biaya kampanye pencalonan istrinya Elin Suharliah dalam pilkada. Di bulan Mei, KPK menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud beserta istrinya karena dugaan menerima suap dari pengusaha. Di bulan ini juga, KPK menangkap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat terkait dugaan suap proyek di daerahnya.