logo Kompas.id
UtamaPLN Hentikan Proyek
Iklan

PLN Hentikan Proyek

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rGDrVRWosHmIiWD0hMPVumD5iKQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180715_ANGGOTA-DPR_B_web-3.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, meninggalkan gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Sabtu (14/7/2018). Penangkapan anggota Dewan beserta 13 orang lainnya yang dilakukan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018) tersebut terkait proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 500 juta. Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek. KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi hadiah.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyidikan dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 dengan menggeledah kantor pusat PT Perusahaan Listrik Negara setelah sehari sebelumnya juga menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Sementara itu, menyusul kasus dugaan suap yang diungkapkan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (13/7/2018), PT PLN memutuskan untuk menghentikan sementara proses pembangunan PLTU Riau-I.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000