JAKARTA, KOMPAS — Hingga saat ini, penyerapan belanja modal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru sekitar 31 persen. Pemerintah memastikan penyerapan akan tetap sesuai rencana hingga akhir tahun, yakni 93 persen, dengan mempercepat lelang proyek.
”Angka itu karena belum penagihan kepada pemerintah saja. Untuk realisasi fisik pasti jauh lebih tinggi dari penyerapan keuangannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di sela Rapat Pimpinan (Rapim) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Rabu (18/7/218) di Jakarta.
Basuki mengatakan, realisasi atau penyerapan keuangan saat ini sekitar 31 persen. Jumlah itu sudah lebih tinggi dibandingkan penyerapan pada akhir semester I-2018, yakni 27,34 persen, dengan realisasi fisik 30,26 persen dengan total anggaran tahun ini Rp 111,06 triliun.
Menurut Basuki, meskipun penyerapan anggaran belum lebih dari 50 persen, pihaknya yakin penyerapan akan berjalan lebih cepat seiring dengan realisasi fisik sebuah proyek. Terlebih, biasanya penyerapan anggaran lebih rendah daripada realisasi fisik karena penyedia jasa konstruksi belum menagihkan kemajuan proyeknya kepada pemerintah. Jika itu ditagihkan, nilai penyerapan anggaran dipastikan lebih tinggi. Hingga akhir tahun ditargetkan penyerapan anggaran mencapai 93 persen.
Tahun ini, paket kontraktual di Kementerian PUPR sebanyak 10.039 paket senilai Rp 87,14 triliun. Paket tersebut mencakup proyek satu tahun ataupun tahun jamak. Hingga 4 Juli, 8.647 paket sudah ditandatangani kontraknya.
Dalam kesempatan Rapim Gapensi, Basuki memastikan kontraktor kecil ataupun menengah mendapatkan prioritas untuk mengerjakan proyek infrastruktur yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Basuki, proyek-proyek terkait presevasi dan pembangunan jalan serta cipta karya hampir 90 persen dilaksanakan swasta. Sementara untuk proyek pembangunan bendungan yang rumit dan berisiko tinggi, pemerintah telah mewajibkan badan usaha milik negara untuk kerja sama operasi (KSO) dengan swasta.
”Bahkan, sekarang untuk badan usaha milik negara (BUMN), saya sudah bersurat kepada Menteri BUMN, meminta agar BUMN Karya tidak masuk ke proyek yang nilainya di bawah Rp 100 miliar,” kata Basuki.
Namun, Basuki meminta agar penyedia jasa konstruksi atau kontraktor mengikuti hukum dan perundangan yang berlaku. Selain itu, dia juga berharap agar semakin banyak kontraktor spesialis di Indonesia tidak hanya kontraktor umum atau general.
Ketua Umum Gapensi Iskandar Z Hartawi mengatakan, sebagai mitra pemerintah, Gapensi mendukung kebijakan pemerintah. Terlebih, terbitnya Undang-Undang Jasa Konstruksi telah memberikan harapan sekaligus tantangan baru bagi dunia konstruksi.
”Kami berharap mendapatkan pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib dan berkeadilan,” kata Iskandar. Saat ini anggota Gapensi tercatat 42.102 orang.