Sebanyak 8.401 orang dari 16 parpol akan memperebutkan 575 kursi DPR RI pada Pemilu 2019. Ketatnya persaingan membuat sejumlah parpol mengusung menteri untuk menjadi caleg.
JAKARTA, KOMPAS Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI pada hari terakhir pendaftaran pada Selasa (17/7/2019) mengindikasikan kontestasi di Pemilu Legislatif 2019 akan berlangsung lebih ketat dibandingkan dengan sebelumnya. Partai politik mencalonkan sosok yang dikenal luas oleh publik, seperti menteri, mantan menteri, serta artis, untuk merebut kursi di tengah kian banyaknya calon yang bertarung.
Dari waktu pendaftaran calon anggota DPR yang berlangsung 14 hari, sebanyak 15 dari 16 parpol peserta pemilu tingkat nasional mendaftar pada hari terakhir. Adapun satu parpol, Nasdem, mendaftar sehari sebelumnya.
Semalam, pendaftaran caleg dari 15 parpol itu selesai dilakukan di KPU sekitar pukul 23.35. Partai Persatuan Pembangunan menjadi parpol terakhir yang mendaftarkan calegnya ke KPU.
Pendaftaran di saat-saat akhir juga dilakukan mayoritas parpol saat mendaftarkan calegnya untuk kursi DPRD tingkat provinsi dan kota/kabupaten.
Makin ketat
Dari 16 parpol peserta pemilu legislatif (pileg) tingkat nasional itu, ada 8.401 caleg yang didaftarkan untuk memperebutkan 575 kursi DPR di 80 daerah pemilihan (dapil). Dengan jumlah itu, artinya hanya 6,8 persen caleg bisa merebut kursi DPR.
Persentase kemenangan ini lebih rendah daripada Pileg 2014 yang diikuti 6.607 caleg yang memperebutkan 560 kursi di 77 dapil. Dengan jumlah itu, artinya ada 8,4 persen dari total caleg yang dapat kursi DPR.
Selain di DPR, caleg juga bertarung memperebutkan 2.207 kursi DPRD provinsi di 272 dapil, serta 17.610 kursi DPRD kabupaten/kota di 2.206 dapil. Jumlah ini tidak terpaut jauh dari Pemilu 2014, di mana yang diperebutkan adalah 2.112 kursi DPRD provinsi di 259 dapil serta 16.895 kursi DPRD kabupaten/kota di 2.117 dapil. Data KPU menunjukkan di semua tingkatan ada lebih dari 200.000 caleg yang ikut kontestasi.
Secara statistik, Pileg 2019 diikuti lebih banyak peserta daripada Pemilu 2014. Jumlah partai bertambah dari 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal Aceh menjadi 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh. Hal ini juga menyebabkan jumlah caleg yang bertarung lebih banyak sehingga persentase kemenangan caleg menjadi lebih kecil dibandingkan pileg sebelumnya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menuturkan, kontestasi kali ini jadi lebih ketat bukan hanya karena jumlah parpol dan caleg yang lebih banyak, melainkan juga karena adanya kenaikan ambang batas minimal untuk masuk parlemen, dari 3,5 persen di Pemilu 2014 jadi 4 persen di Pemilu 2019.
Penggaet suara
Ketatnya persaingan membuat parpol mengusung sosok yang dianggap mampu menggaet suara pemilih, seperti artis, anggota legislatif petahana, dan menteri. PDI-P, misalnya, mengusung dua kadernya di kabinet, yaitu Puan Maharani dan Yasonna Laoly, serta Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, jadi caleg.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menuturkan, PDI-P sebenarnya ingin mengusung tujuh menteri sebagai caleg, tetapi akhirnya hanya mencalonkan dua menteri. ”Apa pun juga, partai memerlukan basis dukungan mengingat ini pemilu dengan suara terbanyak,” katanya.
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menuturkan, nasib tiga kadernya di kabinet yang diusung jadi caleg akan diserahkan ke Presiden jika mereka terpilih di Pemilu 2019.
Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur jadi caleg. ”Keputusan ini belum final karena belum secara resmi diumumkan KPU dan kami akan tanya kembali ke menteri yang bersangkutan, Tetapi, beliau ditugaskan untuk mendaftar di dapil yang sama,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais.
Sebaliknya, Partai Golkar tidak mencalonkan kadernya di kabinet menjadi caleg. Sekjen Partai Golkar Lodewijk menuturkan, partainya ingin ketiga menteri itu fokus membantu Presiden Joko Widodo hingga 2019. Hal senada disampaikan Sekjen Nasdem Johnny G Plate.
Namun, Nasdem mengusung banyak artis dan bekas atlet, sejumlah mantan menteri, mantan gubernur, dan gubernur untuk jadi caleg. Mereka antara lain Rachmat Gobel, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo, dan Gubernur Kaltim Awang Faroek.
”Hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan, 70 persen dari suara pemilih yang memilih partai itu karena figur caleg dan 30 persen sisanya karena partainya. Berangkat dari hal ini, Nasdem mencoba menghadirkan figur-figur caleg yang memiliki kapasitas, integritas, dan populer,” kata Johnny.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menuturkan, Demokrat mencalonkan nama-nama tokoh yang bisa diterima masyarakat, para pendukung, dan simpatisan partai.
Cuti
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak mensyaratkan menteri yang jadi caleg untuk mundur. Namun, saat berkampanye mereka harus mengajukan cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara.
”Mekanisme cuti diatur pemerintah, tetapi bagi KPU harus ada kepastian bahwa yang bersangkutan ketika kampanye dalam posisi cuti di luar tanggungan negara,” kata Arief.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, para menteri yang jadi caleg hanya boleh berkampanye di dapilnya pada libur akhir pekan. Kebijakan ini membuat kinerja pemerintah diyakini tak terganggu meski sejumlah menteri menjadi caleg.