logo Kompas.id
UtamaKosmetik Ilegal Marak di...
Iklan

Kosmetik Ilegal Marak di Denpasar, Ada yang Mengandung Merkuri

Oleh
Cokorda Yudistira M Putra
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6olVtgnnuel_YAkjT8LSsjPncWI=/1024x692/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180718kosmetikilegal1.jpg
ANTARA/FIKRI YUSUF

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar menunjukkan sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Kantor BBPOM Denpasar, Bali, Rabu (18/7/2018). Balai Besar POM Denpasar menyita 10.751 kemasan produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya senilai sekitar Rp 2,097 miliar selama operasi penertiban pada Juli.

DENPASAR, KOMPAS — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Bali, mengamankan 247 produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, tanpa izin edar, atau mengandung bahan berbahaya yang dijual di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Jumlah produk kosmetik yang diamankan pihak Balai Besar POM di Denpasar itu mencapai 10.751 kemasan dengan nilai keekonomian ditaksir Rp 2,097 miliar lebih.

Kepala Balai Besar POM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan, pihaknya menemukan produk kosmetik ilegal itu dalam kegiatan aksi penertiban pasar yang digelar Badan POM secara nasional selama enam hari sejak Rabu (13/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000