Pengalihan Jalur di Kemayoran Membuat Lalu Lintas Tersendat
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sosialisasi ganjil-genap bagi pengguna mobil di kawasan Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat, mulai dipertegas. Mobil dengan pelat yang tidak sesuai dengan ketentuan tanggal ganjil-genap dialihkan ke jalur lambat.
Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersama petugas Dinas Perhubungan mulai melakukan pengalihan jalur kepada mobil yang pelatnya tidak sesuai mulai pukul 07.20. Sosialisasi ini akan berlangsung sampai 31 Juli 2018.
Polisi akan menilang mobil yang masih melanggar ketentuan ganjil-genap di ruas Jalan Benjamin Sueb mulai 1 Agustus 2018.
”Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Kami mengalihkan mobil ke jalur lambat,” ujar Komisaris Lilik Sumardi, Rabu (18/7/2018) pagi.
Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Kami mengalihkan mobil ke jalur lambat.
Selain polisi dan dinas perhubungan, sosialisasi peraturan ganjil-genap di Jalan Benjamin Sueb melibatkan peran dari Polisi Militer. Ada sekitar 15 polisi yang dikerahkan, 5 anggota dishub, dan 2 polisi militer.
Beberapa pengemudi mobil yang terkena pengalihan jalur terlihat bingung dan kaget. Mereka berhenti mendadak di antara sepeda motor dan kendaraan roda empat lainnya sehingga menimbulkan kekacauan.
Suara klakson dari kendaraan di belakang disertai teriakan dari warga sekitar yang meminta mobil cepat bergerak memperlihatkan kekacauan akibat pengalihan jalur di ruas Jalan Benjamin Sueb.
Seperti disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa dalam wawancara khusus dengan Kompas Selasa kemarin, menjelang dan selama penyelenggaraan Asian Games 2018, rekayasa lalu lintas dalam bentuk skema pembatasan kendaraan berdasarkan ganjil-genap nomor polisi akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga pukul 21.00.
Penerapan ini diperlukan untuk memenuhi batas waktu 30 menit antara Wisma Atlet Kemayoran dan arena pertandingan (venue). (FRANSISCA NATALIA ANGGRAENI)