Sejumlah Menteri Jadi Caleg, Pemerintahan Dinilai Tak Terganggu
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja memutuskan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilihan Umum 2019. Keikutsertaan menteri- menteri dalam kontestasi politik itu diyakini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, sehingga Presiden Joko Widodo memutuskan memberikan izin kepada para pembantunya.
"Beberapa menteri memang sudah menyampaikan untuk menjadi caleg (calon anggota legislatif), dan Presiden memberi izin," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Setidaknya terdapat lima menteri yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR. Dua diantaranya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Tiga menteri lainnya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Selain itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga diminta Partai Persatuan Pembangunan untuk maju menjadi calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Namun hingga pukul 18.30, belum ada kepastian mengenai kesediaan Lukman dicalonkan sebagai caleg PPP.
Bukan hanya menteri, Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Komunikasi Johan Budii juga maju sebagai caleg dari PDI-P. Atas tawaran PDI-P, Johan Budi ditempatkan untuk bertarung di Dapil Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan.
Pramono mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menteri yang akan mengikuti Pemilu agar tetap memprioritaskan tugas utama sebagai pembantu presiden. Para menteri hanya diizinkan melakukan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada hari libur akhir pekan.
Selain itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, para menteri hanya diwajibkan untuk cuti selama melakukan kampanye. "Karena itu kami meyakini tidak akan mempengaruhi performance, kinerja, dan tanggung jawab mereka sebagai menteri," katanya.
Pihak istana juga tidak khawatir, program serta keberhasilan pemerintah akan diklaim sebagai hasil kerja menteri sebagai individu. Pasalnya, para menteri dipastikan akan lebih menggunakan jaringan serta prestasi masing-masing untuk mendulang suara.
Untuk mencegah penyelewengan kekuasaan dan kewenangan menteri selama masa sosialisasi serta kampanye, Istana akan melakukan pengawasan. Saat turu ke dapil, para menteri harus menanggalkan hak keprotokolan yang dimiliki.
Pendulang suara
Sementara itu pertimbangan lain yang membuat Presiden Jokowi memberikan izin adalah karena para menteri merupakan pendulang suara parpol. "Kenapa ini kemudian oleh Presiden diberikan izin, karena memang beberapa menteri akan menjadi pengumpul suara bagi partai politik yang bersangkutan," ujar Pramono.
Politikus senior PDI-P itu mencontohkan, Menteri Koordinator bidang PMK Puan Maharani, yang maju dari Dapil Jawa Tengah V. Pada Pemilu 2014 lalu, Puan memperoleh hampir 400.000 suara sah yang setara dengan dua kursi DPR.
Sama dengan menteri PDI-P, tiga menteri dari PKB juga diperintahkan untuk mendaftar kembali sebagai caleg karena masih diperlukan parpol. Anggota Dewan Pengarah Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Bambang Susanto menjelaskan, Menaker Hanif Dakhiri, Menpora Imam Nahrawi, dan Mendes dan PDT Eko Putro Sandojo, dicalonkan untuk mendongkrak suara PKB di daerah-daerah yang kurang potensial.
"Mereka dicalonkan untuk mengisi dapil-dapil yang dianggap kurang punya potensi mendapat kursi," katanya. Hanif ditempatkan di Dapil Jawa Barat VI, Imam di Dapil DKI Jakarta I, dan Eko ditugaskan di Dapil Bengkulu.
Menteri Agama Lukman Hakim juga diperintahkan PPP untuk maju sebagai caleg, karena merupakan kader senior. "Sebagai kader senior, ya harus mencontohkan pengabdiannya kepada partaii," kata Wakil Sekretraris Jenderal PPP Ahmad Baedhowi.
Sementara itu sejumlah menteri dari parpol lainnya tidak diperbolehkan turut mendaftar sebagai caleg. Di antaranya Pramono dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tidak diizinkan mengikuti Pemilu karena fungsi dan tugas keduanya melekat pada Presiden Jokowi.
Sementara dua menteri dari Partai Nasdem, yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tidak diizinkan maju menjadi caleg karena diperintahkan parpol untuk fokus melaksanakan tugas pemerintahan.