Setiap Tahun Terjadi 160 Pernikahan Dini di Kabupaten Temanggung
Oleh
regina rukmorini
·2 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS — Setiap tahun, sebanyak 160 pernikahan dini terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Banyaknya pernikahan dini di Temanggung ini dipicu oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya ketersediaan fasilitas pendidikan.
Pelaksana Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung Suparjo mengatakan, kurangnya fasilitas pendidikan tersebut turut berpengaruh karena ketiadaan sekolah terdekat di sekitar rumah. Hal itu membuat orangtua kerap tidak memiliki pilihan lain kecuali menikahkan anaknya.
”Karena tidak bisa melanjutkan sekolah dan tidak memiliki aktivitas lain, menikah akhirnya dianggap satu-satunya solusi untuk melanjutkan hidup,” ujar Suparjo, Rabu (18/7/2018).
Menyikapi hal tersebut, keluarga pun diharapkan menjalankan fungsi dan perannya untuk mencegah hal tersebut.
Tidak hanya di Kabupaten Temanggung, Sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Jawa Tengah Erna Sulistyowati mengatakan, pernikahan dini masih terjadi di sejumlah tempat di Jawa Tengah. Di beberapa tempat tersebut, pernikahan dini terjadi karena menjadi bagian dari budaya setempat.
Selain itu, menurut dia, kondisi tersebut makin diperparah oleh ketidaktahuan orangtua dan anak tentang kesehatan reproduksi. Hal itu akhirnya membuat pernikahan dini dan persetubuhan melibatkan anak-anak di bawah umur begitu mudah dilakukan.
”Padahal, kehamilan yang terjadi pada anak atau perempuan yang belum cukup umur, di bawah 20 tahun, berisiko bagi janinnya. Kondisi kandungan belum cukup kuat sehingga berisiko menimbulkan kematian atau cacat pada bayi yang dikandung,” tuturnya.