JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Penjamin Simpanan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum. Kenaikan ditetapkan sebesar 25 basis poin.
Suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum naik dari 6 persen menjadi 6,25 persen. Suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) naik dari 8,5 persen menjadi 8,75 persen.
Selain itu, suku bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing juga naik 25 basis poin menjadi 1,50 persen dari sebelumnya 1,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, Rabu (18/7/2018), mengatakan, Dewan Komisaris LPS melihat perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan terpantau mengalami kenaikan. SBP rupiah terpantau naik 18 basis poin menjadi 5,31 persen pada 31 Mei 2018 hingga 6 Juli 2018.
SBP valuta asing sepanjang periode Juli 2018 juga tercatat mengalami kenaikan. SBP simpanan valuta asing terpantau naik sebesar 8 basis poin menjadi 0,78 persen.
”Kenaikan suku bunga kebijakan moneter sebesar 100 dalam satu bulan terakhir menegaskan periode suku bunga rendah telah berakhir,” ujar Halim.
Pertimbangan lain yang melatarbelakangi keputusan Dewan Komisioner LPS adalah meski kondisi dan risiko likuiditas relatif stabil, ada tendensi peningkatan likuiditas. LPS mencatat, rasio kredit terhadap simpanan (LDR) bank umum naik menjadi 92,39 persen pada Mei 2018. Kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi sejak Januari 2016.
Secara umum, Halim memperkirakan risiko likuiditas meningkat pada periode Juli hingga September 2018. Faktor yang memengaruhinya antara lain potensi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed, tren apresiasi dollar, volatilitas di pasar finansial global yang masih tinggi, serta dampak kenaikan suku bunga acuan pada Mei dan Juni 2018.
”Perbankan secara bertahap akan merespons kenaikan tingkat bunga acuan dengan meningkatkan tingkat bunga dana dan kredit. Kenaikan diperkirakan terjadi dalam waktu enam bulan ke depan,” ucapnya.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, kenaikan tingkat bunga penjaminan simpanan mempertimbangkan pula faktor global. Ia menjelaskan, faktor global yang dimaksud adalah faktor yang dapat memengaruhi suku bunga pasar dan likuiditas perbankan dalam negeri.
Sejak Desember 2015, Bank Sentral AS telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 200 basis poin ke level 2 persen. Berdasarkan konsensus analis, suku bunga The Fed diperkirakan akan terus naik ke level 2,5 persen hingga akhir 2018 dan 3 persen pada akhir 2019.
Fauzi mengatakan, dalam beberapa bulan ke depan, tidak tertutup kemungkinan LPS akan kembali menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan.
”Karena dinamika pada pasar keuangan masih cukup tinggi, LPS akan tetap me-monitoring dan mengevaluasi kebijakan tingkat bunga penjaminan,” ucapnya.
Perbankan sehat
Fauzi menjelaskan, saat ini kondisi perbankan di Indonesia masih menunjukkan keadaan yang sehat meski beberapa indikator menunjukkan sedikit pelemahan. Dalam periode Mei 2017 ke Mei 2018, rasio kecukupan modal (CAR) bank turun dari 22,7 persen ke 22,3 persen.
”Meski CAR turun, nilainya masih salah satu yang tertinggi di Asia, bahkan dunia,” lanjut Fauzi.
Sementara itu, margin bank terpangkas dari 5,2 persen ke 4,9 persen. Rasio kredit bermasalah turun dari 3,1 persen menjadi 2,8 persen. Untuk pertumbuhan kredit, tercatat naik dari 8,7 persen ke 10,3 persen. LPS memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2018 sebesar 10 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit 2017 yang sebesar 8,2 persen.
Lebih lanjut, hingga Juni 2018, LPS telah melikuidasi tiga BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, jumlah bank yang dilikuidasi LPS sejak 22 September 2005 hingga 30 Juni 2018 berjumlah 89 bank. Bank yang dilikuidasi LPS itu terdiri dari 1 bank umum, 85 BPR, dan 3 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Jumlah pembayaran klaim hingga 30 Juni 2018 mencapai Rp 3,125 miliar untuk 7.189 rekening. Artinya, jumlah pembayaran klaim oleh LPS sejak 22 September 2015 hingga 30 Juni 2018 sekitar Rp 1 triliun kepada 169.539 rekening.