logo Kompas.id
UtamaErdogan Akhiri Status Keadaan ...
Iklan

Erdogan Akhiri Status Keadaan Darurat, Oposisi Curigai Pengajuan UU Baru

Oleh
KRIS RAZIANTO MADA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k19klV2qN6Ozk_L0YlXglvnA7K8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FFILES-TURKEY-POLITICS-COUP_67800988.jpg
AFP PHOTO / TURKISH PRESIDENTIAL PRESS SERVICE / MURAT CETIN MUHURDAR

Presiden Recep Tayyip Erdogan tiba di lokasi Pusat Pameran Yahya Kemal Beyatli di Istanbul, dalam foto bertanggal 5 Maret 2017 yang dirilis Biro Pers Kepresidenan Turki. Mulai Kamis (19/7/2018), Turki mengakhiri keadaan darurat yang ditetapkan sejak meletus upaya kudeta yang gagal dua tahun silam.

ANKARA, RABU — Pemerintah Turki menyatakan keadaan darurat berakhir mulai Kamis (19/7/2018). Namun, pengakhiran periode yang sudah berlangsung dua tahun itu dikhawatirkan akan menghadirkan periode baru yang lebih represif.

Dalam pengumuman pada Rabu (18/7/2018), Pemerintah Turki menyatakan keadaan darurat berakhir mulai Kamis dini hari. Pengumuman itu merupakan salah satu wujud dari janji kampanye Presiden Recep Tayyip Erdogan. Selama masa kampanye, ia berjanji, keadaan darurat yang ditetapkan sejak 20 Juli 2016 akan berakhir apabila ia kembali terpilih sebagai presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000