logo Kompas.id
UtamaModus Baru dari OTT Bupati...
Iklan

Modus Baru dari OTT Bupati Labuhan Batu

Oleh
E03
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q_859MASQPctLIzTWYtX_ddH8zU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_GUBERNUR_B_web.jpg
KOMPAS/ALF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri ) hadir dan menyaksikan petugas dari KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) tersangka- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/18). KPK menjelaskan dalam operas tangkap tangan ini mengamankan empat orang dan dan uang sejumlah Rp. 50 juta dan sejumlah bukti transaksi.04-07-2018

JAKARTA, KOMPAS- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap modus baru yang dilakukan sejumlah terduga pelaku dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Bupati Labuhan Batu sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan   Selasa (17/7/2018) di Jakarta dan Labuhan Batu.

Modus baru itu, di antaranya, mulai dari menitipkan uang dan pembuatan kode proyek. Dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, untuk mengelabui penegak hukum, sejumlah pelaku menerapkan cara-cara baru untuk menjalakan niatnya. Meskipun menggunakan modus baru, KPK pasti akan bisa mengungkapkan karena KPK sudah mengungkap banyak kasus dengan modus berbagai cara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000