JAKARTA, KOMPAS — Pekan ketiga pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap masih diwarnai dengan sejumlah pelanggaran. Petugas gabungan yang sedianya mengalihkan mereka ke jalur alternatif, sebagian membiarkan mereka masuk jalur larangan. Di pekan ini petugas mulai fokus pada aspek pengalihan kepada pengemudi yang melanggar.
Kenyataan ini terlihat di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, di mana pelanggar dapat melintas di ruas jalan terlarang untuk kendaraan bernomor ganjil karena Rabu (18/7/2018) jatuh pada tanggal genap.
Gatot (41), warga Pondok Gede, Jakarta Timur, mengaku tidak mendapat teguran petugas saat melintas di Jalan DI Panjaitan sekitar pukul 11.00. Mobilnya dengan nomor ganjil B 1631 BRX melewati jalan itu untuk mengunjungi pusat perbelanjaan Cempaka Mas.
”Saya tahu ada aturan itu (ganjil-genap), tetapi tadi tidak apa-apa. Tidak ada petugas juga di jalan,” ujar Gatot ketika memarkir mobil di Mal Arion di Jalan Paus, Rawamangun, Jakarta Timur.
Tidak hanya pelanggaran, sebagian pengemudi belum tahu tentang program ini. Toto (20), pengendara mobil bak terbuka ini, berangkat dari Jalan Palmerah Utara, Jakarta Pusat, ke Kuningan, Jakarta Selatan. ”Saya tahu ada aturan ganjil-genap, tetapi tidak tahu kalau di Slipi juga berlaku,” kata Toto yang mengendarai mobil pelat ganjil.
Di kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, sejumlah pengemudi cuek dengan ketentuan ganjil-genap. Ada empat titik pantauan sistem ganjil-genap di kawasan ini sepanjang 3,85 kilometer.
Perwira Pengendali Jalan Pondok Indah Inspektur Satu Marsiyono heran dengan fenomena tersebut. ”Masih banyak orang yang melanggar. Entah mereka tahu atau pura-pura tidak tahu. Alasannya juga macam-macam. Ada yang alasan mau antar anak sekolah hingga mau ke rumah sakit,” kata Marsiyono.
Belum penuhi target
Pengalihan pengemudi pelanggar ketentuan ini seharusnya berjalan mulai Rabu kemarin. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, ada sekitar 700 petugas gabungan turun di sejumlah ruas jalan untuk menghalau pelanggaran itu.
Langkah ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi para pihak terkait yang berlangsung di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).
Menurut Royke, hasil evaluasi program ini jauh dari target untuk meningkatkan kecepatan kendaraan hingga 20 persen. Menginjak pekan ketiga, pelaksanaan program ini baru terjadi peningkatan kecepatan kendaraan hingga hasil 10 persen. ”Ini belum maksimal,” kata Royke.
Semua pemangku kepentingan menyadari bahwa program ini berdampak pada geliat perekonomian Ibu Kota. Namun, masalah ini, kata Royke, sudah dibicarakan sebelumnya dengan sejumlah pihak untuk kepentingan yang lebih besar.
Sementara itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan perluasan pembatasan di jalan tol. Sebab, pembatasan kendaraan di delapan ruas jalan belum menjamin perjalanan dari wisma atlet ke arena pertandingan kurang dari 34 menit. Pekan ini, BPJT berencana melakukan uji coba rencana perluasan itu.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, untuk mengejar target waktu tempuh itu perlu mengambil jalan tol. Karena itu, perlu ada rekayasa lalu lintas di jalan tol di jalur yang menjadi rute wisma atlet ke arena pertandingan. (IRE/AST/NDY/SPW/E09/E07/E12)