logo Kompas.id
UtamaPenguatan BNPT Bertahap
Iklan

Penguatan BNPT Bertahap

Oleh
SAN/HRS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2VSPWUQ3fgfYTlp5hSSUWmKWOQk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180517_103841-min.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi memberikan penjelasan terkait aksi terorisme dalam diskusi publik bertema \'Memutus Mata Rantai Gerakan Terorisme, Mungkinkah?: Kegagalan dan Keberhasilan Deradikalisasi\' di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta, pada Kamis (17/5/2018).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menetapkan empat tugas BNPT. Penguatan organisasi dan koordinasi menjadi langkah awal BNPT.

JAKARTA, KOMPAS- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme secara bertahap akan menyempurnakan pelaksanaan empat tugasnya seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penguatan organisasi dan peningkatan koordinasi dengan kementerian/lembaga menjadi langkah awal BNPT tahun ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000