Peredaran Narkoba Sudah ke Pelosok Sumbar, Kapolda Nyatakan Perang
Oleh
Ismail Zakaria
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal menegaskan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumbar. Hal itu penting karena selain menjadi salah satu daerah sasaran sindikat internasional, jumlah penggunanya juga meningkat.
”Penyalah guna narkoba di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat, semakin hari semakin meningkat. Jika tahun 2014 angka penyalahgunaan (di Indonesia) 4,2 juta jiwa, pada tahun 2018 menjadi 5,8 juta jiwa dengan angka kematian setiap hari 40-50 orang. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Fakhrizal pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Sumbar, Kamis (19/7/2018).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Provinsi Sumbar saat ini berada pada posisi 13 dengan angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,78 persen dari populasi 3.748.200 orang pada kelompok usia 10-59 tahun. Angka prevalensi itu meningkat 0,06 persen dari tahun 2014 yang mencapai 1,72 persen. Diperkirakan, saat ini penyalah guna narkoba di Sumbar sebanyak 66.612 orang dari coba pakai, teratur pakai, pencandu nonsuntik, dan pencandu suntik.
”Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bahkan sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Tidak ada daerah yang dapat dikatakan bebas narkoba. Tidak salah jika Presiden Joko Widodo kemudian menyatakan bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba,” kata Fakhrizal.
Melihat kondisi itu, Fakhrizal menegaskan, ia dan seluruh jajarannya menyatakan perang melawan narkoba. ”Selaku Kapolda, saya berkomitmen dengan seluruh personel di jajaran Polda Sumbar terus menyatakan perang melawan narkoba dan memberantasnya secara konsisten untuk mewujudkan masyarakat Sumbar bebas narkoba,” kata Fakhrizal.
Saya berkomitmen dengan seluruh personel di jajaran Polda Sumbar akan terus menyatakan perang melawan narkoba dan memberantasnya secara konsisten untuk mewujudkan masyarakat Sumbar bebas narkoba.
Menurut Fakhrizal, untuk mewujudkan komitmen itu, dia memerintahkan seluruh jajaran pengemban fungsi reserse, mulai dari tingkat polres hingga polsek, agar tidak bosan-bosannya memberantas narkoba. Sasaran bukan kepada pengguna, melainkan fokus pada bandar dan pengedarnya.
”Barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 5 kilogram dan 15 kilogram ganja yang dimusnahkan hari ini adalah bukti keseriusan Polda Sumbar dan jajarannya untuk terus memberantas narkoba. Kita bisa bayangkan, jika barang bukti sabu dengan berat 5 kilogram yang kalau dirupiahkan hampir sekitar 5 miliar ini lolos dan beredar ke masyarakat, maka sekitar 50.000 orang akan mengonsumsinya,” kata Fakhrizal.
Fakhrizal menambahkan, agar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sukses, tidak mungkin hanya membebankannya kepada kepolisian dan BNN.
”Dukungan semua pihak diperlukan. Kita harus bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Minimal, upaya itu dimulai dari diri sendiri dan keluarga agar tidak sekali pun mencoba narkoba,” kata Fakhrizal.
Pemusnahan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kumbul KS mengatakan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada awal Juni lalu.
Sabu seberat 5 kg itu diamankan dari seorang mahasiswa aktif salah perguruan tinggi swasta di Serang, Banten, berinisial CRT (27). CRT membawa sabu asal Malaysia itu melalui jalur darat dari Pekanbaru.
Pengungkapan itu bermula dari informasi yang mereka peroleh dua minggu menjelang Ramadhan. Informasi itu menyebutkan akan ada sabu yang masuk ke Sumbar menjelang atau pada bulan Ramadhan. Dari sana, mereka mulai melakukan penyidikan. Pada Rabu (30/5/2018), mereka mendapatkan informasi bahwa sejak Senin, tersangka telah berada di Padang.
Proses perburuan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah hotel. Sejak kedatangannya di Padang, CRT diketahui sudah empat kali ganti hotel. Rupanya CRT sengaja berpindah-pindah hotel untuk menghindari pengawasan.
Kamis malam, polisi mendapatkan informasi bahwa CRT berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka langsung menggerebek dan berhasil menangkapnya pada Jumat dini hari.
Selain menangkap CRT beserta barang bukit tujuh paket berisi total lima kilogram (kg) sabu, polisi juga menyita satu buah timbangan, satu alat press, dua koper, dan dua telpon genggam. CRT berencana membawa sabu itu menggunakan pesawat.
Oleh karena itu, dia membeli beberapa makanan ringan, membuang isinya, kemudian memasukkan sabu ke sana. Untuk menghindari kecurigaan, dia menggunakan mesin press untuk merekatkan kemasan.
Terkait pengembangan kasus itu, menurut Kumbul, saat ini pihaknya dibantu Kepolisian Daerah Riau tengah menelusuri jaringan tempat CRT bergabung.