Petugas Robohkan Rumah Warga Penolak Bandara Kulon Progo
Oleh
Haris Firdaus
·3 menit baca
WATES, KOMPAS — Meski masih mendapat penolakan dari sejumlah warga, upaya pengosongan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan bandar udara di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus dilanjutkan. Bahkan, pada Kamis (19/7/2018) pagi, petugas gabungan beberapa instansi mulai merobohkan sejumlah rumah milik warga penolak bandara.
Berdasarkan pantauan Kompas, pada Kamis sekitar pukul 08.30, petugas gabungan beberapa instansi, misalnya kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, dan PT Angkasa Pura I selaku pelaksana proyek bandara Kulon Progo, mulai bergerak menuju rumah-rumah yang masih berdiri di lahan bandara.
Berdasarkan data PT Angkasa Pura I sebelumnya, ada sekitar 30 rumah milik warga penolak bandara Kulon Progo yang masih berdiri. Rumah-rumah itu berlokasi di dua desa di Kecamatan Temon, Kulon Progo, yakni Desa Glagah dan Desa Palihan.
Salah satu rumah yang dirobohkan petugas pada Kamis pagi adalah rumah milik Ponirah, salah satu warga penolak bandara, yang berada di Dusun Kepek, Desa Glagah. Saat petugas mendatangi rumah tersebut, Ponirah dan sang suami masih ada di dalam rumah.
Petugas kemudian mengumumkan pemberitahuan agar Ponirah dan suaminya segera keluar dari rumah. Namun, keduanya ternyata tidak menaati perintah itu sehingga petugas kemudian masuk secara paksa dan mengevakuasi Ponirah dan suaminya. Ponirah dan sang suami sempat menolak keluar dari rumah, tetapi akhirnya sejumlah petugas membopong dua orang tersebut.
Setelah itu, barang-barang yang masih ada di dalam rumah Ponirah dikeluarkan. Tak lama kemudian, petugas menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah Ponirah.
Melihat tindakan tersebut, Ponirah dan suaminya berteriak-teriak meminta petugas berhenti merobohkan rumahnya. ”Aku ora ikhlas, aku ora ikhlas (Saya tidak ikhlas, saya tidak ikhlas),” kata Ponirah. Namun, petugas tidak menghentikan tindakan perobohan itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Proyek Bandara Internasional Yogyakarta Baru PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama menyatakan, PT Angkasa Pura I berharap warga yang masih bertahan di lahan bandara Kulon Progo segera pindah. Hal ini karena PT Angkasa Pura I telah membayarkan ganti rugi atas lahan dan rumah milik warga penolak bandara dengan cara konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan negeri setempat.
”Kami mengharapkan warga yang masih bertahan untuk sukarela membongkar (rumahnya) dan memindahkan barang-barangnya dari lokasi proyek bandara,” kata Agus Pandu, Senin (9/7/2018). PT Angkasa Pura I juga telah mengirimkan surat peringatan beberapa kali kepada warga yang masih bertahan.
Namun, imbauan dan surat peringatan dari PT Angkasa Pura I ternyata tidak diindahkan oleh warga penolak bandara. Hal ini karena beberapa warga tersebut masih menyatakan menolak pembangunan bandara Kulon Progo karena proyek itu dianggap menggusur ruang hidup dan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Karena warga yang masih bertahan itu tidak mau pindah secara sukarela, petugas gabungan akhirnya melakukan upaya pengosongan lahan secara paksa.