TANGERANG, KOMPAS - Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pembangunan di pulau reklamasi, namun masih terlihat pembangunan jembatan penghubung antara pulau reklamasi di kawasan Kampung Nelayan Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang ke Pulau C di Jakarta Utara, Rabu (18/7/2018). Masyarakat Kampung Nelayan Baru keberatan dengan jembatan penghubung ini.
Pembangunan jembatan berlangsung dua bulan terakhir. Masyarakat Kampung Nelayan Baru resah karena jembatan di depan muara Dadap mengganggu hilir mudik perahu dan kapal nelayan. Apalagi, selama ini muara Dadap merupakan akses utama perahu dan kapal nelayan.
Kegiatan konstruksi di kawasan itu juga mengganggu warga. Di daratan Dadap telah terpasang paku bumi dan ada tongkang yang dijaga ketat petugas.
“Kami keberatan dengan pembangunan jembatan reklamasi ini. Sampai saat ini, kami tidak tahu kenapa mereka tetap melakukan aktivitas, bahkan selama 24 jam. Kami tidak tahu siapa yang memberi izin untuk melanjutkan pembangunan jembatan ini,” kata Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap Waesul Kurnia usai melihat pembangunan jembatan mulai dari Dadap hingga Pulau C di Masjid Nurul Amin, Dadap, Rabu (18/7/2018).
Dari Dadap menuju Pulau C, terlihat empat tiang pancang sudah terpasang di sepanjang jalur jembatan tersebut. Di Pulau C, pembangunan baru sebatas pemancangan tiang. Sejumlah alat berat dan pekerja hilir-mudik di kawasan pembangunan.
Dalam pertemuan warga dengan Kepala Polsek Teluk Naga di Masjid Nurul Amin Dadap, Sujai, tokoh masyarakat Kampung Nelayan Baru, mengatakan, para nelayan di Dadap tidak tahu proses awal pembangunan jembatan.
“Yang kami tahu, jembatan sudah dalam proses pembangunan. Tahu-tahu warga mendengar bunyi dentuman berulang kali yang tidak mengenal jam dan hari. Mulai dari pagi, tengah malam, sampai pagi,” kata Sujai.
Waesul menambahkan, pada Oktober 2017, ada konsultasi publik soal Amdal dari anak perusahaan Agung Sedayu. Akan tetapi, tidak satupun warga diundang. “Belakangan, baru kami tahu yang datang hanya (ketua) RT dan RW, bukan warga atau mewakili warga nelayan,” katanya.
Jembatan penghubung Dadap-Pulau C sepanjang 5 kilometer. Sekitar 900 meter di antaranya dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Polsek Teluk Naga, Ajun Komisaris Dedi Herdian akan memfasilitasi pertemuan warga dan pengembang. Ia juga mencari tahu mengenai petugas dari kepolisian yang berada dan berjaga di sana.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memeriksa laporan terkait adanya pembangunan di Pulau C. “Oke nanti saya periksa dan akan hentikan. Jangan pernah ragu dalam menghentikan. Kami hentikan total. Kalau pelanggaran akan kita tegaskan,” katanya kemarin.
Menurut Anies, di sana ada petugas DKI yang berjaga. Bila petugas itu terbukti lalai, ia akan jatuhkan sanksi pencopotan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu belum mendengar informasi kegiatan pembangunan di pulau reklamasi di wilayah DKI Jakarta.