JAKARTA, KOMPAS - Menteri BUMN Rini Soemarno sudah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gula petani dari hasil giling yang menumpuk di pabrik-pabrik gula PT Perkebunan Nusantara. Namun, Perum Bulog perlu persiapan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam pertemuan dengan perwakilan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Jakarta, Kamis (19/7/2018). "Hari ini, Ibu Menteri surati Bulog untuk menyerap," katanya.
Namun, menurut Wahyu, sesuai ketentuan, gula petani yang diserap perlu memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) yang dipersyaratkan. Terkait potensi kerugian Perum Bulog dalam menyerap dan menjual gula petani, sesuai kesepakatan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sudah ada mekanisme untuk menutup kerugian Bulog, yaitu menggunakan dana cadangan stabilisasi harga pangan (CSHP).
Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat APTRI Arum Sabil mengatakan, direksi Bulog dan direksi PTPN perlu bersinergi dan berkoordinasi agar proses administrasi penyerapan gula petani yang menumpuk dapat segera diserap dan dibayarkan.
Kebocoran gula rafinasi bisa saja terjadi di berbagai tingkat, seperti di tingkat distributor atau industri pengguna.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Siti Kuwati mengakui, pihaknya telah menerima surat menteri BUMN yang menugaskan Bulog menyerap gula petani jika harga di bawah Rp 9.700 per kilogram.
Menurut Siti, kerugian Bulog dapat terjadi karena saat menjual gula dari petani, harga menjadi rendah karena banyaknya gula yang beredar di pasar, seperti gula yang diproses dari bahan baku gula mentah impor.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pada semester I 2018, persetujuan impor gula mentah yang dikeluarkan sebanyak 1,8 juta ton dengan realisasi kurang lebih 1,5 juta ton.
Saat ditanya kemungkinan gula rafinasi bocor ke pasar, lanjut Oke, kebocoran bisa saja terjadi di berbagai tingkat, seperti di tingkat distributor atau industri pengguna gula rafinasi.