JAKARTA, KOMPAS — Polisi menembak tersangka berinisial R yang membegal Sarifah (33), pengemudi ojek daring, setelah memburunya lebih dari dua pekan, Rabu (18/7/2018). Sebelumnya, R bersama seorang berinisial J membegal Sarifah dengan melukai korban hingga meninggal, Rabu (4/7/2018).
R berperan sebagai pengemudi, sedangkan J sebagai perusak kunci sepeda motor. J juga membawa senjata api dan senjata tajam yang dipakai melukai Sarifah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (19/7/2018), mengatakan, R sempat kabur ke Lampung sebelum ditangkap di Pekanbaru, Riau. Polisi lalu melumpuhkan R di Tangerang setelah berusaha melawan petugas hingga meninggal.
Jambret telepon seluler
Aparat Kepolisian Sektor Kota Bogor Timur menangkap dan menahan JF (23), warga Katulampa, Bogor Timur, dan IS (26), warga Babakan, Pasar Bogor Tengah, Kamis dini hari.
Keduanya ditangkap karena menjambret telepon seluler yang sedang dipegang Leli (20), yang saat itu berdiri di trotoar depan toko buah di Sukasari, Bogor Timur. Setelah merampas ponsel Leli, IS kabur menggunakan sepeda motor yang dikemudikan JF.
Polisi mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka sudah enam kali bekerja sama dalam merampas telepon seluler yang berada di tepi jalan. Sebagian besar para korban kehilangan gawainya saat mereka menggunakan telepon genggam.