logo Kompas.id
UtamaUsulan Diskresi bagi Korban...
Iklan

Usulan Diskresi bagi Korban Zonasi Penerimaan Siswa Baru di Yogyakarta

Oleh
Nino Citra Anugrahanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v5gsUuirBEZJjmE_3KhDd6XEW0s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180712HRS1.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masthuri (tengah) didampingi sejumlah pihak menyampaikan beberapa temuan terkait penerimaan peserta didik baru di DIY, Kamis (19/7/2018).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Yogyakarta didorong  membuat keputusan diskresional bagi sejumlah siswa sekolah dasar yang tak diterima di sekolah menengah pertama negeri karena tinggal di wilayah titik kosong atau blank spot. Diskresi atau kebijakan khusus pemegang otoritas dalam menghadapi situasi tertentu bisa dijadikan langkah jangka pendek sambil memikirkan solusi sistematis agar tidak terulang.

Sejumlah siswa SD itu tidak diterima di SMP negeri mana pun melalui jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kota Yogyakarta, 25 Juni-7 Juli 2018. Dalam sistem itu, sekalipun nilai ujian akhir mereka tinggi, mereka tidak diterima karena tinggal di wilayah yang jauh dari sekolah negeri mana pun sehingga kalah bersaing dengan mereka yang lebih dekat (Kompas, 18/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000