logo Kompas.id
UtamaUU Rasialis Israel dan...
Iklan

UU Rasialis Israel dan Buyarnya Kesepakatan Truman-Ben Gurion

Oleh
MUSTHAFA ABD RAHMAN (DARI KAIRO, MESIR)
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mfvXg-H88aqeV1Fsm81FH5VRNxs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIsrael-Jewish-Nation-Bill_68250160.jpg
AP PHOTO/OLIVIER FITOUSSI

Anggota parlemen Israel dari keturunan Arab berdiri untuk menyatakan protes atas pengesahan parlemen Israel atas undang-undang kontroversial yang menyatakan Israel sebagai negara bagi rakyat Yahudi dalam sidang Knesset (parlemen Israel) di Jerusalem, Kamis (19/7/2018).

TINDAKAN Knesset (parlemen Israel) pada hari Kamis (19/7/2018) mengesahkan undang-undang (UU) yang hanya memberi hak kepada rakyat Yahudi dalam menentukan masa depan negara Israel, merupakan pelanggaran dan pengingkaran Israel terhadap kesepakatan Presiden AS Harry S Truman (1945-1953) dan pendiri negara Israel, David Ben Gurion, tentang negara demokrasi Israel untuk semua rakyat yang berada di wilayah negara tersebut.

UU tersebut menegaskan, Israel adalah negara historis bagi rakyat Yahudi, dan masa depan negara Israel hanya ditentukan oleh rakyat Yahudi saja. UU itu juga menghapus bahasa Arab sebagai bahasa kedua Israel setelah bahasa Ibrani.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000