logo Kompas.id
UtamaCaleg Korup, ”No Way”!
Iklan

Caleg Korup, ”No Way”!

Oleh
M Subhan SD
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FPxEy5PAFm-6p2_v93zi1kfTqbc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180715_ANGGOTA-DPR_B_web-8.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Sabtu (14/7/2018). Penangkapan anggota dewan beserta 13 orang lainnya yang dilakukan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018) ini terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau-1 sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek. KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi hadiah.

Kita harus pandai membaca sinyal. Penangkapan anggota DPR Eni Maulani Saragih (Partai Golkar) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta pada Jumat (13/7/2018), empat hari menjelang batas waktu penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu 2018 pada Selasa (17/7), bukan kebetulan. Penangkapan anggota DPR nomor 291 itu adalah ”kutukan” yang memberi peringatan agar partai politik bersungguh-sungguh mencalonkan orang-orang bersih untuk menjadi wakil rakyat periode 2019-2024. Jangan lagi memandang penangkapan itu hanya ”sial” saja.

Sejak kelahirannya, DPR adalah lembaga tinggi yang bermartabat dan wibawa, dengan tugas dan tanggung jawab yang mulia. DPR adalah lembaga terhormat, sebagaimana para anggotanya ingin dipanggil ”yang terhormat”. Sayangnya, sepertinya kita tengah berfantasi. Realitanya amat bertolak belakang: citra DPR terpuruk. Hasil survei Global Corruption Barometer yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Maret 2017, DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Yang terakhir ini bukan fantasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000