logo Kompas.id
UtamaKPK Tangkap Kepala LP...
Iklan

KPK Tangkap Kepala LP Sukamiskin

Oleh
Riana Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GOBnVg286dMshOTrkT4uvJuGaqg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20170706_100325.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang menjadi tempat hukuman sejumlah terpidana perkara korupsi. Jumat (20/7/2018), KPK menangkap Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen bersama dengan lima orang lainnya, termasuk dari pihak swasta.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Jumat (20/7/2018) malam. LP Sukamiskin selama ini dikenal sebagai penjara khusus bagi narapidana perkara korupsi.

Sejumlah narapidana perkara korupsi yang telah divonis bersalah oleh hakim, terutama dari kasus-kasus yang disidik dan dituntut oleh KPK, langsung dieksekusi ke LP Sukamiskin. Ihwal penangkapan kepala LP Sukamiskin ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000