logo Kompas.id
UtamaPlus Minus Penerimaan Daring...
Iklan

Plus Minus Penerimaan Daring Siswa Baru

Sistem zonasi dan pendaftaran daring siswa baru dinilai mayoritas warga mempermudah untuk mendapatkan sekolah. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan terkait masalah teknis dan administratif.

Oleh
Antonius Purwanto/Litbang Kompas
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hzwuhgfeHHOqK9v6X9CvrbPUd8I=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180703_121013.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Siswa dan orangtua mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di SMA Negeri 11 Depok, Selasa (3/7/2018).

Proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri mendapatkan tanggapan positif dan negatif dari warga Jabodetabek. Sistem pendaftaran siswa baru dengan jalur zonasi sudah diterapkan sejak tahun lalu, dengan cakupan yang terbatas. Tahun ini, sekolah negeri wajib menerima calon siswa yang berdomisili pada radius terdekat dari sekolah, dengan kuota paling sedikit 90 persen dari total siswa yang diterima di sekolah itu.

Dasar pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini adalah Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Kebijakan zonasi dibuat untuk pemerataan akses pendidikan dan mutu sekolah, jumlah siswa dan guru di setiap wilayah, serta menghilangkan dikotomi sekolah negeri favorit dan nonfavorit.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000