logo Kompas.id
UtamaPemerintah Diingatkan Soal...
Iklan

Pemerintah Diingatkan Soal Akuntabilitas

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gwBSdVa5h2YWfpTWiHV8pDD7XVk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180702_MENKEU_A_web.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan anggota dewan di Komisi IX DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018). Rapat kerja tersebut menbahas rencana kerja dan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menambah anggaran subsidi energi tahun ini tanpa melalui mekanisme APBN Perubahan dikhawatirkan menimbulkan masalah dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Subsidi energi diusulkan ditambah dari semula Rp 94,5 triliun menjadi Rp 163,5 triliun. Berubahnya sejumlah asumsi makro menjadi alasan perlunya penambahan tersebut.

Pengajar pada Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, tanpa mekanisme APBN Perubahan, itu sama saja pemerintah menempuh cara yang tak transparan dan akuntabel. Ia memaklumi apabila cara tersebut (tidak melalui mekanisme APBN Perubahan) sebagai upaya menghindari defisit anggaran yang dapat memberi ekspektasi negatif bagi pasar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000