Solok Usulkan Status Tanggap Darurat
SOLOK, KOMPAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok akan mengusulkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi tektonik yang melanda wilayah itu pada Sabtu (21/7/2018) lalu. Masa tanggap darurat diusulkan untuk memudahkan pemulihan paska bencana.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Solok Edward di Solok, Senin (23/7/2018) mengatakan, masa tanggap darurat yang diusulkan berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari Minggu (22/7/2018) hingga Sabtu (28/7/2018).
“Itu diputuskan setelah rapat bersama dengan Sekretaris Daerah dan instansi terkait di Kabupaten Solok. Sekarang, tinggal kami ajukan ke Bupati karena yang menetapkan beliau. Bupati sendiri tidak bisa hadir dalam rapat tadi,” kata Edward.
Menurut Edward, jika status tanggap darurat ditetapkan, maka akan memudahkan pemulihan bencana. Terutama koordinasi dan mobilisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk mempermudah mereka menerima bantuan dari pihak luar.
“Jika ada Surat Keputusan tentang tanggap darurat, Dinas Sosial misalnya bisa memanfaatkannya untuk mengakses segala yang dibutuhkan ke dinas sosial provinsi. Dinas pekerjaan umum kabupaten juga bisa mencarikan bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak sesuai data yang mereka miliki,” kata Edward.
Dia menambahkan, jika dalam tujuh hari pemulihan tidak selesai, maka mereka akan mengusulkan untuk perpanjangan masa tanggap darurat kedua dengan durasi waktu yang sama.
Kepala Sub Direktorat Penanganan Darurat Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Budi Erwanto saat melihat kondisi paska gempa di Solok Minggu sore mengatakan, indikator penetapan tanggap darurat adalah ada pengungsian, korban, dan rumah yang harus ditangani.
“Penetapan status lebih ditekankan untuk memudahkan akses penanganan. Misalnya penanganan pengungsi. Jadi status ini ditetapkan bukan karena kondisinya sedang sesuai standar operasional prosedur. Melainkan, bagaimana dengan status ini pemerintah daerah akan semakin mudah untuk berkoordinir mengerahkan semua kekuatan yang ada baik di kabupaten atau provinsi. Kalau tidak ditetapkan, BNPB juga tidak akan bisa memberikan bantuan,” kata Budi.
Rumah rusak
Sementara itu, jumlah rumah rusak akibat gempabumi tektonik yang mengguncang hingga Senin mencapai 85 unit. Menurut data BPBD Solok, rumah rusak tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Gunung Talang, Kecamatan Danau Kembar, dan Kecamatan Lembah Gumanti.
Di Kecamatan Gunung Talang, satu rumah mengalami rusak berat yakni di Dusun Rawang, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus. Selain tidak bisa dihuni lagi, saat gempa reruntuhan rumah itu mengakibatkan penghuninya yang bernama Bustami (65), meninggal dunia. Keluarga telah memakamkan korban di pemakan keluarga di Jorong Lubuk Selasih pada Minggu siang.
Adapun di Kecamatan Danau Kembar, sebanyak 13 unit rumah rusak berat, 25 unit rusak ringan, dan 2 rusak sedang. Sedangkan di Lembah Gumanti, sebanyak empat rumah rusak berat, dua rusak sedang, dan 38 unit rumah rusak ringan. Selain rumah, BPBD Solokjuga mencatat dua musholla dan satu sekolah di Alahan Panjang rusak ringan.
Rekahan
Seperti diberitakan, gempabumi tektonik darat yang mengguncang Solok terjadi pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 14.58 WIB. Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat gempa dengan magnitudo 5,5 itu berada koordinat 1,07 Lintang Selatan dan 100,55 Bujur Timur atau tepatnya 15 kilometer arah barat daya Kota Solok dan 9 kilometer tenggara Kota Padang. Pusat gempa berada pada kedalaman 14 kilometer. Tidak hanya di Solok, guncangan gempa juga terasa di Kota Padang, Pesisir Selatan, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Sawahlunto.
Selain merusak rumah dan fasilitas umum, mengakibatkan satu korban jiwa tiga luka, gempabumi itu menimbulkan rekahan sepanjang 30 meter di Jorong Lubuk Selasih. Rekahan berada tidak jauh dari rumah Bustami, korban meninggal dunia.
Darmawi (50), warga Lubuk Selasih mengatakan, mereka baru mengetahui tentang rekahan itu pada Sabtu sore atau beberapa jam setelah gempabumi. Lebar rekahan itu hingga sepuluh sentimeter. Posisinya berada di lereng, tepat di atas empat rumah yang dihuni sekitar 20 orang warga.
"Sekarang kami khawatir, kalau sampai hujan lebat, rekahan ini bisa memicu longsor dan menimbun rumah warga. Oleh karena itu, kami berharap pihak terkait segera menanganinya," kaya Darmawi.
Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar mengatakan, rehakan itu akan menjadi prioritas setelah dampak gempa ke psikis warga sudah bisa dihilangkan. Apalagi saat ini sebagian besar masih trauma. "Kami akan membuat surat tertulis ke Pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar masalah itu (rekahan) bisa segera diselesaikan," kata Syamsul.
Menanggapi hal itu, Edward mengatakan daerah Lubuk Selasih memang daerah rawan pergerakan tanah. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok untuk mencari solusi. Kemungkinan yang bisa dilakukan adalah relokasi rumah warga atau pembuatan dinding penahan.