logo Kompas.id
UtamaBalada ”Kotak Kosong” Masuk ke...
Iklan

Balada ”Kotak Kosong” Masuk ke MK

Oleh
Rini Kustiasi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CoaRvhmxxkQazQ9pJ0tl5xipgxY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fimage-20-2.jpeg
KOMPAS/RENY SRI AYU

Suasana penghitungan di salah satu TPS di Makassar. Hingga Rabu malam, kubu relawan kotak kosong mengklaim menang berdasarkan penghitungan di TPS dan hitung cepat sejumlah lembaga survei. Kubu pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi juga mengklaim menang.

Pilkada Kota Makassar yang dimenangi oleh kotak kosong berakhir di MK. Meski tak memenuhi syarat formal selisih ambang batas suara, MK diminta untuk menangani perkara itu karena ada problematika hukum yang cukup rumit.

Ibarat bermain tinju, pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal tidak memiliki lawan bertanding. Tidak ada lawan bertanding semestinya juga tidak ada kontes atau tidak ada pertandingan. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan demokrasi lokal kita. Demokrasi di tataran lokal atau pilkada mensyaratkan calon yang tiada lawannya pun tetap bisa berkontes. Maka, hadirlah ”kotak kosong” yang dijadikan kontestan pilkada.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000