Bawaslu Dorong Pembentukan Forum Pengawas Netralitas
Oleh
Nina Susilo dan E01
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS- Pemilihan kepala daerah pada Juni lalu masih menyisakan soal netralitas aparatur sipil negara serta Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI. Menghadapi Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu pun berharap adanya forum bersama untuk antisipasi pelanggaran netralitas ASN serta TNI/Polri.
Adanya masalah Pilkada 2018, seperti netralitas ASN dan TNI/Polri, disampaikan Ketua Bawaslu Abhan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018). Selain empat anggota Bawaslu, yaitu Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo, hadir juga Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro. Presiden didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
”Soal netralitas ASN, TNI/Polri, kami tekankan betul dalam menghadapi pemilu legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujar Abhan.
Menurut Abhan, selama Pilkada 2018, pengawas pemilu di semua tingkat mengumpulkan 3.567 dugaan pelanggaran. Dari jumlah itu, sebanyak 721 di antaranya terkait pelanggaran netralitas ASN dan Polri. Bentuk pelanggaran netralitas tersebut di antaranya keberpihakan, intervensi, dan intimidasi.
Afifuddin menambahkan, pelanggaran netralitas Pilkada 2018 oleh ASN sangat banyak. Umumnya, ASN berpihak ke salah satu pasangan calon kepala daerah. Pelanggaran netralitas ASN akan dilanjutkan Bawaslu ke Komite Aparatur Sipil Nasional (KASN). KASN diharapkan memberikan rekomendasi sanksi yang bisa dieksekusi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Namun, rekomendasi KASN pun bisa tak dijalankan PPK. Pasalnya, PPK di daerah adalah kepala daerah. Jika pegawai negeri berpihak ke kepala daerah yang menjabat atau menang pilkada, bisa saja rekomendasi sanksi diabaikan.
Lebih jauh Abhan menyatakan, forum bersama diharapkan dapat lebih efektif mencegah dan menindak pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri. Presiden Jokowi juga meminta penyelenggara pemilu tetap netral dan independen saat Pemilu 2019. Pencegahan pelanggaran dan penindakan dipastikan dapat menjaga Pemilu 2019 berkualitas.
Jangan dikorbankan
Secara terpisah, untuk menjaga netralitas TNI saat mengemban tugas mengawal Pemilu 2019, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Kepala KSAD Letjen Tatang Sulaiman mengajak purnawirawan TNI yang bergerak di dunia politik tak melibatkan prajurit aktif dalam kontestasi politik. ”Kami amat yakin, kecintaan para senior terhadap institusi TNI AD yang amat besar akan jadi motivasi pendorong,” kata Tatang di acara Silaturahim Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD).
Tatang menambahkan, ”Netralitas TNI jangan dikorbankan untuk kepentingan sesaat.”
Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri menegaskan, acara silaturahim itu sama sekali tak bertujuan politik praktis, melainkan menyamakan orientasi dan langkah pengabdian demi tegaknya NKRI. Orientasi ulang soal semangat pengabdian dan perjuangan bagi purnawirawan perlu dilakukan. Kendati begitu, tetap berpegang pada nilai-nilai Sapta Marga sebagai pedoman pengabdian.
Acara itu dihadiri para purnawirawan yang aktif di sejumlah parpol, antara lain wakil presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Soetrisno dan Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, dan purnawirawan lain yang aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintahan, dan pengurus PPAD.