Fungsi Kalibesar di kawasan Kota Tua akan segera dipulihkan. Kalibesar akan kembali menjadi sungai yang memiliki nilai sejarah.
Oleh
Windoro Adi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Semangat untuk mengembalikan fungsi Kalibesar semakin menguat. Tim Sidang Pemugaran DKI akan mengevaluasi perubahan fungsi Kalibesar saat ini.
"Saya sampaikan (ke Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno) agar Kalibesar kembali dipulihkan fungsinya sebagai kali, bukan kolam. Beliau sependapat. Beliau mengatakan, sebelum ada rekomendasi dari TSP (Tim Sidang Pemugaran) dan TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), beliau akan menolak pelaksanaan revitalisasi Kalibesar tahap kedua," ungkap Ketua TSP Bambang Eryudhawan, Selasa (24/7/2018).
Bambang membenarkan, proses pembangunan tahap I revitalisasi Kalibesar tidak melalui prosedur yang benar. "Proyek pada tahap pertama tersebut belum mendapat persetujuan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Kadisparbud) DKI, waktu itu Ibu Tinia Budiarti. Apalagi (mendapatkan) persetujuan TSP dan TACB," tegasnya.
Hal itu dibenarkan Tinia. "Proyek ini tidak ada laporan kemajuan (progress report)-nya. Tiba tiba Budi Lim (arsitek yang mengubah fungsi kali jadi kolam di Kalibesar) menyodorkan gambar teknis proyek Kalibesar untuk saya tanda tangani. Ya saya nggak mau," ungkap Tinia.
Tinia mengatakan, seluruh gambar rancangan yang disodorkan Budi Lim tidak mendapat persetujuan TSP dan TACB. Kolom pengesahan pada gambar teknik tersebut hanya dibubuhkan cap nama kontraktor.
Tahun 2015, Basuki Tjahaja Purnama yang kala itu menjadi Gubernur DKI menugaskan Budi Lim untuk merevitalisasi Kalibesar menjadi ruang publik baru di Kota Tua. Dengan adanya ruang publik baru ini, pengunjung Kota Tua diharapkan tidak cuma terkonsentrasi di Taman Fatahillah. Sebagai pembanding, luasTaman Fatahillah 1 hektar, sedangkan luas ruang publik Kalibesar mencapai 5 hektar.
Budi Lim menata ruang publik baru menjadi dua bagian. Taman di sisi barat dan timur seluas 3 hektar serta 2 hektar lainnya untuk wisata air jembatan apung dan taman di atas air.
Untuk menghubungkan areal taman Kalibesar, tiga jembatan dibangun sehingga memudahkan akses berkeliling taman. Salahsatu jembatan baru di antaranya, menjadi akses pengunjung menuju Jalan Cengkeh, dengan salah satu sudutnya sebagai pusat pedagang kaki lima (PKL) binaan Pemprov DKI Jakarta.
Pengamatan Kompas, munculnya taman dan jalan apung di atas ponton-ponton yang dijejer, membuat suasana di sekitar Kalibesar makin semrawut dan hiruk pikuk.
Fungsi taman
Bambang mengatakan, pihaknya sepakat membenahi fungsi taman di Kalibesar. "Kalau soal perluasan ruang terbuka publik di Kalibesar, kami tidak keberatan. Tapi kan tidak perlu sampai mengubah fungsi Kalibesar," ujarnya.
Kepada Sandiaga, timnya akan mengusulkan agar Kalibesar dibersihkan dari taman dan jalan apung. "Ya kalau fungsinya mau dikembalikan jadi kali ya Kalibesar mesti bersih," tandasnya.
Selain itu, tim juga akan mengusulkan patung-patung karya Dolorosa Sinaga di tepian trotoar Kalibesar, diganti.
"Patung patung itu tidak mencerminkan masa lalu Kalibesar. Mosok yang dipajang patung tukang sapu dan anak sekolah," ujar Bambang.
Usulan lain adalah memulihkan lagi Jembatan Kota Intan sehingga bisa di buka tutup kembali. "Kalau jembatan ini bisa dibuka tutup lagi, perahu-perahu layar pembawa wisatawan bisa dibawa tamasya dari Kalibesar sampai muara Sunda Kelapa, atau sebaliknya," ucap Bambang.
Kali Krukut dibenahi
Bambang sependapat dengan harapan Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi agar Kali Krukut yang tersambung dengan Kalibesar, juga dirapikan.
Rustam yang dihubungi terpisah sebelumnya, mengatakan, Kali Krukut sebaiknya dikeruk, dibebaskan dari endapan, baru dipasangi instalasi penjernih air Kalibesar yang dibangun di Kali Krukut, di bawah Jembatan Asemka. "Jangan mengorbankan Kali Krukut sebagai \'tempat sampah\' demi keindahan Kalibesar. Kedua kali sudah seharusnya menjadi perhatian," tegas Rustam, Senin (23/7/2018).
Pengamatan Kompas, kemarin, Kali Krukut mengalami pendangkalan dan penyempitan karena endapan lumpur. Di bagian tengah Kali Krukut diletakkan empat pipa karet elastis. Keempat pipa ini menjulur dari mesin penjernih air di bawah jembatan Asemka, sampai batas Kali Krukut dengan Kalibesar.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Imron mengatakan, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam waktu dekat, akan mengeruk dan merapikan Kali Krukut.
"Kan Kali Krukut itu aset pemerintah pusat, bukan aset Pemprov DKI. Kalau Pemprov DKI yang mengerjakan, nanti kami disalahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ucap Imron saat dihubungi kemarin.
Pendapat itu disampaikannya untuk menepis penilaian bahwa Dinas SDA kurang tanggap dan lamban. Menurut Imron, perbaikan Kali Krukut akan melibatkan personel Kodam Jaya.
Terpisah, Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Mundarjito, kemarin, menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk melestarikan kawasan bersejarah, termasuk Kota Tua. Ia berharap, kebijakan di Kota Tua tidak serampangan sehingga tidak menjadikan Kota Tua korban tambal sulam revitalisasi yang justru makin merusak atmosfer kawasan besejarah ini.
"Sebenarnya, intinya kan antar instansi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah ada koordinasi dalam bekerja," tegasnya.
Ia bersyukur, akhirnya Pemprov DKI mau menghormati mekanisme dan peraturan perundangan yang ada.
Kebiasaan pejabat merombak lingkungan sesuai seleranya, juga mesti dihilangkan. "Padahal soal ini sudah ada pakemnya, sudah ada aturan mainnya. Masing-masing era punya rumus keagungan, keindahan, dan harmoninya sendiri," tandas Mundarjito.