BOGOR, KOMPAS - Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana program keluarga harapan atau PKH tahun 2019. Program ini, berdasarkan survei, dinilai efektif mengurangi angka kemiskinan.
Menteri Sosial Idrus Marham di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018) menyebutkan, anggaran PKH tahun ini Rp 17 triliun untuk 10 juta keluarga. "Ke depan, tetap 10 juta keluarga, tetapi diproyeksikan menerima dua kali lipat. Anggarannya kurang lebih Rp 31 triliun," ujarnya.
Saat ini setiap keluarga penerima manfaat (KPM) reguler mendapat Rp 1,89 juta per tahun. Adapun KPM lanjut usia, penyandang disabilitas, serta KPM di Papua dan Papua Barat Rp 2 juta per tahun. Tahun depan alokasi untuk KPM dinaikkan jadi Rp 2-3,5 juta per tahun.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat untuk menanggulangi kemiskinan (conditional cash transfer). Kewajiban penerima PKH antara lain memeriksakan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan terutama untuk ibu menyusui dan balita serta mengikuti kegiatan belajar untuk anak usia wajib belajar.
Bahaya terbesar dari konsep Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mentalitas miskin
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk miskin pada Maret 2018 berkurang jadi sekitar 25 juta orang (9,82 persen) dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan Maret 2017 dengan 27,77 juta orang (10,64 persen). Pemerintah menilai penurunan itu hasil dari bantuan sosial.
Pengajar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Gabriel Lele menilai, alokasi PKH perlu hati-hati. Sebab, kendati bertujuan agar semua orang hidup layak, konsep proteksi dalam perkembangannya bergeser jadi promosi. Harapannya kelompok miskin tak terus mendapat subsidi, tetapi bisa menjadi mandiri.
Program proteksi butuh komitmen politik. Adapun untuk promosi perlu kapasitas teknokratis, mulai perencanaan yang baik dengan data valid, pelaksanaan yang konsisten, dan monitoring ketat. Selain itu, perlu peran jelas dari pemerintah pusat hingga desa.
Di tahun politik, lanjut Gabriel, motif utamanya tentu elektoral. Kendati demikian, perlu dipikirkan agar pengelolaannya lebih baik sehingga tujuan promosi bisa tercapai.
Menurut Gabriel, bahaya terbesar dari konsep PKH adalah mentalitas miskin. Sekali mendapat bantuan, orang berharap dan merasa berhak mendapat santunan seumur hidup. Akibatnya, PKH bukan mengentaskan orang miskin tetapi menambah kemiskinan baru.