BCA Pesimistis Mampu Salurkan Kredit UMKM Minimal 20 Persen
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 14,2 persen secara tahunan (year on year/YOY) per semester I-2018. Namun, manajemen Bank BCA pesimistis mampu memenuhi kewajiban menyalurkan kredit kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah sebesar 20 persen dari total kredit.
Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Rudy Susanto, Kamis (26/7/2018), menyatakan, perseroan tak akan mampu memenuhi kewajiban menyalurkan kredit UMKM sebesar 20 persen hingga akhir tahun 2018.
Bank Indonesia menerapkan sejumlah regulasi untuk mendorong perkembangan UMKM di Indonesia. Salah satunya adalah perbankan wajib menyalurkan kredit UMKM minimal 20 persen dari total portofolio kreditnya pada tahun ini sesuai PBI No 17/12/PBI/2015.
Menurut Rudy, hingga semester I-2018, porsi kredit UMKM yang disalurkan BCA baru mencapai 12 persen.
”Tidak akan bisa sampai 20 persen,” ucap Rudy seusai pemaparan kinerja perseroan di Jakarta.
Rudy mengungkapkan, porsi kredit UMKM sulit tercapai karena kredit korporasi dan infrastruktur tumbuh signifikan. Selama semester I-2018, Bank BCA mencatatkan pertumbuhan kredit korporasi sebesar 19,1 persen YOY menjadi Rp 191,4 triliun.
”Bukan apa-apa, infrastruktur dan korporasi tumbuhnya cepat sekali. Bisa Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun sekali booking. Butuh berapa kredit UMKM untuk mengimbangi,” ujarnya.
Selain itu, mendorong pertumbuhan kredit UMKM perlu upaya yang lebih besar. Bank BCA perlu memperbanyak sumber daya manusia, jaringan, dan sistem agar kredit UMKM bisa tumbuh lebih cepat.
NIM tergerus
Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) BCA tercatat turun. Per semester I -2018, NIM BCA sebesar 5,1 persen, turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 5,4 persen.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kondisi itu disebabkan suku bunga kredit BCA belum disesuaikan, sementara suku bunga dana sudah naik seiring meningkatnya suku bunga acuan pemerintah.
”Kami belum mengatur suku bunga kredit. Agustus akan kami sesuaikan,” kata Jahja.
Di sisi lain, sepanjang 2018, Bank BCA telah menaikkan suku bunga deposito sebanyak tiga kali pada April, Juni, dan Juli masing-masing sebesar 25 persen basis poin (bps). Pada Agustus 2018, Bank BCA akan kembali menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 bps. Jadi, secara keseluruhan hingga pertengahan tahun, Bank BCA menaikkan suku bunga deposito total sebesar 100 bps.
Laba naik
Per semester I-2018, bank berkode emiten BBCA ini mencetak laba bersih sebesar Rp 11,4 triliun, tumbuh 8,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang senilai Rp 10,5 triliun.
Pertumbuhan laba bank BCA tersebut masih berada di bawah pertumbuhan laba industri perbankan yang mencapai 10,75 persen secara tahunan.
BCA mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7,6 persen secara tahunan menjadi Rp 615,6 triliun. Dana murah atau current account saving account (CASA) berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dana pihak ketiga Bank BCA.
CASA Bank BCA meningkat 12,7 persen secara tahunan menjadi Rp 481,3 triliun. Adapun dana deposito turun 7,6 persen secara tahunan menjadi Rp 134,3 triliun.