BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati dua dari lima pengedar narkoba jenis sabu saat penyergapan, Rabu (25/7/2018). Para pelaku diketahui membawa 6 kilogram sabu dari Aceh. Sabu tersebut disembunyikan di dalam ban serep mobil.
Kepala BNNP Lampung Brigadir Jenderal Tagam Sinaga mengatakan, dua kurir yang tewas, yakni MZ (45), warga Aceh dan TS (32), warga Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kedua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Petugas BNNP Lampung juga menangkap tiga pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Ketiga pelaku itu, yakni FH (26), MB (44), dan AA (45). FH dan MB juga terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan.
Penangkapan jaringan pengedar narkoba itu bermula saat aparat BNNP Lampung mendapat informasi pengiriman sabu dari Aceh ke Lampung. Dari informasi itu, aparat mengintai dan menyergap sebuah tempat tambal ban di dekat jalan lintas Sumatera, tepatnya Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sabu dibawa MZ dan MB dari Aceh menggunakan mobil Nissan Tiena dengan nomor polisi B 110 XE. Sampai di Lampung, sabu itu diserahkan pada TS dan FH yang saat itu mengendarai mobil Grand Livina dengan nomor polisi BE 2919 YK.
“Ini termasuk modus baru. Sabu disembunyikan di dalam ban serep. Transaksi narkoba dilakukan di tempat tambal ban. Pelaku berpura-pula menambal ban. Namun, di situlah mereka melakukan transaksi barang,” ungkap Tagam, saat ekspose kasus di Markas BNNP Lampung, Kamis (26/7/2018) petang.
Dikendalikan napi Rajabasa
Jaringan pengedar narkoba antar provinsi ini diketahui dikendalikan oleh AA, narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa, Bandar Lampung.
AA divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus narkoba sejak tahun 2014. Sebelum ditangkap aparat BNNP Lampung, AA diketahui pernah menyelundupkan sabu seberat 2 kilogram ke dalam Lapas Rajabasa.
Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut. Pihaknya juga masih mengusut sejumlah alat bukti berupa alat komunikasi yang diduga digunakan oleh AA untuk menghubungi penjual narkoba yang ada di Aceh.
Sepanjang tahun 2018, kata Tagam, BNNP telah mengungkap 9 sindikat pengedar narkoba di Lampung. Dari jumlah itu, sebanyak 7 pengedar dan bandar narkoba ditembak mati. Meski begitu, Tagam meyakini, masih banyak jaringan narkoba yang masih beroperasi. Dia menyebut, prevalensi penjualan narkoba di wilayah Lampung mencapai 10 kilogram per hari.
Terkait penangkapan jaringan narkoba yang melibatkan napi di dalam lapas, Mukhtar selaku Kepala Keamanan Lapas Kelas I A Rajabasa, Bandar Lampung, menyatakan siap membantu BNNP mengungkap kasus tersebut. Ke depan, pihaknya akan berkordinasi dengan penyidik BNNP Lampung untuk melakukan razia di dalam lapas.
Selama ini, kata dia, AA, napi yang mengendalikan narkoba tercatat tidak pernah memiliki catatan buruk selama di dalam lapas. Pelaku dikenal sebagai napi yang pendiam.