logo Kompas.id
UtamaPemda Diminta Membenahi Zonasi
Iklan

Pemda Diminta Membenahi Zonasi

Oleh
Ester Lince Napitupulu
· 3 menit baca

Kebijakan zonasi sekolah membuka fakta belum berjalannya desentralisasi pendidikan secara baik. Pemerintah daerah masih abai dalam mengatur sekolah, sehingga terjadi ketidakmerataan dari segi jumlah maupun kualitas. Saatnya, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk pendidikan.

https://cdn-assetd.kompas.id/kNZwF2_bW8_po4omL4BXaBl6Vw0=/1024x512/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FPSPK1.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Suasana diskusi pendidikan Beranda PSPK bertajuk Zonasi dan Pemerataan kesempatan Pendidikan di Jakarta, Rabu (25/7/2018). pemerintah daerah diminta menunjukkan komitmen membenahi pendidikan di daerah seiring diberlakukannya zonasi sekolah.

JAKARTA, KOMPAS - Kekisruhan dalam penerapan zonasi sekolah dalam dua tahun ini dinilai sebagai bukti abainya pemerintah daerah menjalankan desentralisasi pendidikan. Saatnya, pemerintah daerah menunjukkan niat baik untuk memperbaiki kondisi pendidikan di daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000