logo Kompas.id
UtamaBNN Ingatkan Penyimpangan di...
Iklan

BNN Ingatkan Penyimpangan di Lapas

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LubavgtucmIeDpG49Z6eabcGm_M=/1024x594/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180410diaB-1.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko memberikan kuliah umum di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, 10 April 2010. Dalam kesempatan itu, Heru mengajak mahasiswa kampus untuk hadir dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional memberikan peringatan tentang maraknya penyimpangan di lembaga pemasyarakatan sehingga narapidana dapat mengatur peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya meski sudah dipenjara. BNN menemui kendala untuk melakukan operasi di lapas karena terhambat prosedur.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko dan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menyampaikan peringatan itu di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (26/7/2018), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000