logo Kompas.id
UtamaImplementasi Peraturan Baru...
Iklan

Implementasi Peraturan Baru BPJS Kesehatan Dikaji Ulang

Oleh
Evy Rachmawati
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p9MCVUhJxAX_eBj_5shZ4hMOpZA=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20171028WAK6-4.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga menunggu giliran untuk menjalani proses pemberkasan di loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (28/10/2017). Pada masa Lebaran 2018, RSUD dan puskesmas kecamatan di Jakarta tetap buka 24 jam untuk melayani warga.

JAKARTA, KOMPAS — Implementasi beberapa peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang baru dan diberlakukan mulai 25 Juli 2018 akhirnya ditunda setelah menuai protes dari sejumlah pihak terkait. Pelaksanaan sejumlah peraturan terkait layanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medis dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis menyampaikan hal itu dalam keterangan pers terkait hasil sarasehan bersama dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertema ”Profesionalisme Menuju Cakupan Kesehatan Semesta”, Jumat (27/7/2018), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000