JAKARTA, KOMPAS — Lewat pameran global, sejumlah pelaku usaha rintisan mendulang relasi bisnis skala internasional. Namun, mereka butuh kepastian hak kekayaan intelektual atau paten agar hubungan itu dapat mencapai kesepakatan.
Pada Maret 2018, delapan usaha rintisan jadi peserta ajang South by Southwest (SXSW) 2018 di Austin, Texas, Amerika Serikat. Usaha itu terdiri dari Kata.ai, Mycotech, Saft7robotics, Seruni Audio, Squline, Digital Happiness, Minikino, dan Vestifarm.
”Kami dapat relasi bisnis dari AS, Austria, Singapura, dan Jepang. Secara keseluruhan ada 2-3 pelaku bisnis dari setiap negara,” kata Co-Founder PT Miko Bahtera Nusantara (Mycotech), Annisa W Ismarlanti, di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Mycotech bergerak di bidang teknologi pembuatan material dari sampah pertanian. Setiap kerja sama yang tengah dijajaki berpotensi bernilai 1 juta-2 juta dollar AS.
Annisa menambahkan, kerja sama berupa adopsi teknologi. Oleh karena itu, paten internasional jadi aspek penting untuk melindungi teknologi hasil inovasinya. Hingga kini, belum ada kesepakatan bisnis. Namun, dia menargetkan setelah selesai urus paten pada 2019.
Kebutuhan paten juga dirasakan oleh pendiri Soft7robotics, Firmansyah Saftari. ”Sudah ada pemesanan robot dari China, Jepang, Singapura, dan AS. Kami belum mencapai kesepakatan karena belum ada jaminan paten ataupun hak kekayaan intelektual tingkat internasional,” ujarnya.
Pemesanan robot itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan edukasi. Di antara empat negara itu, hanya pelaku bisnis dari China yang telah meminta 200 robot. Nilai robot yang dipesan berkisar Rp 2 juta-Rp 3 juta per unit.
Co-Founder Kata.ai, Reynir Fauzan, mengatakan, pihaknya berhasil menggandeng Facebook dan Google. Usahanya di bidang kecerdasan buatan dalam fitur obrolan (chatting) yang dapat membalas pesan secara otomatis. ”Karena kami ’membawa’ kedua perusahaan itu ke Indonesia, paten skala nasional yang kami kantongi saat ini sudah cukup,” ujarnya.
Deputi Pemasaran Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Joshua Pudji Mulia Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menjembatani melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi. Ke depan akan ada pendampingan dan konsultasi terkait hal itu.