logo Kompas.id
UtamaBelum Semua Paham Ganjil Genap
Iklan

Belum Semua Paham Ganjil Genap

Meskipun pemerintah mengalokasikan satu bulan masa sosialisasi, namun sistem ganjil genap belum sepenuhnya diketahui pengendara.

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/laiPzeYqZHZLL3_zBiqxRf1l3NE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180729_135719.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Hanya satu spanduk sosialisasi ganjil dan genap yang terpasang di simpang lintas bawah Kartini.

JAKARTA, KOMPAS - Mulai Rabu (1/8/2018), perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap memasuki babak baru. Penilangan maksimal akan diberlakukan bagi kendaraan pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal hari itu. Namun, hingga tiga hari sebelum kebijakan diberlakukan, masih ada pengendara yang belum paham aturan ini.

Sistem ganjil genap diperluas dari semula berlaku di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan MH Thamrin saja, kini ditambah di Jalan Benyamin Sueb, Ahmad Yani, DI Panjaitan, S Parman, Rasuna Said, MT Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah. Pemberlakuan kebijakan pada Senin hingga Minggu, pukul 06.00-21.00.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000