Meskipun pemerintah mengalokasikan satu bulan masa sosialisasi, namun sistem ganjil genap belum sepenuhnya diketahui pengendara.
Oleh
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Mulai Rabu (1/8/2018), perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap memasuki babak baru. Penilangan maksimal akan diberlakukan bagi kendaraan pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal hari itu. Namun, hingga tiga hari sebelum kebijakan diberlakukan, masih ada pengendara yang belum paham aturan ini.
Sistem ganjil genap diperluas dari semula berlaku di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan MH Thamrin saja, kini ditambah di Jalan Benyamin Sueb, Ahmad Yani, DI Panjaitan, S Parman, Rasuna Said, MT Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah. Pemberlakuan kebijakan pada Senin hingga Minggu, pukul 06.00-21.00.
Perluasan pembatasan itu ditempuh untuk memenuhi syarat Dewan Olimpiade Asia (OCA), yakni waktu tempuh peserta Asian Games ke berbagai arena paling lama 34 menit.
Saat uji coba dan sosialisasi, pelanggar aturan ganjil genap belum ditindak sama sekali. Pengendara yang tidak sesuai aturan tetap bisa melaju di jalan yang terkena perluasan ganjil genap. Padahal, sejak 17 Juli, petugas berencana memilah dan mencegah kendaraan yang tidak sesuai aturan masuk ke dalam ruas jalan ganjil genap.
Di Jalan Gatot Subroto menuju Grogol, Minggu (29/7/2018), belum ada papan dan spanduk pemberitahuan sistem ganjil-genap. Di jembatan Halte BNN masih terpasang spanduk yang lama, dan tidak terlihat petugas Dishub dan polisi yang menyosialisasikan ganjil-genap.
Bayu (27) pengendara mobil di Jalan Gatot Subroto, mengaku belum peduli terhadap aturan ganjil-genap. Dia merasa kurang mendapatkan sosialisasi terhadap peraturan baru itu.
Selama ini, ia mengendarai mobil dari rumahnya di Citayam, Depok, pukul 05.00 ke kantornya di Tanah Abang. Hal itu agar ia tak terkena aturan ganjil-genap.
“Saya belum melihat petugas yang mengingatkan saya, supaya tidak menggunakan mobil di hari-hari tertentu. Karena banyak yang nekat, saya juga begitu,” katanya, kemarin.
Rencananya, mulai 1 Agustus, ia akan menggunakan motor lantaran belum nyaman dengan transportasi publik di Jakarta.
Teddy (39), pengendara taksi daring, juga belum mendapatkan sosialisasi terkait ganjil-genap. Ia pernah diingatkan petugas dishub untuk tidak melintasi Jalan Gatot Subroto karena sedang uji coba ganjil genap. Namun, petugas tidak menginformasikan rute alternatif. Hari-hari berikutnya, ia tetap bisa melintas di jalan yang sama.
Bila tilang ganjil-genap dimulai, Teddy berencana mencari penumpang di Jakarta pada tanggal ganjil, sesuai pelat nomor mobilnya. Saat tanggal genap, ia mangkal di Depok atau Bogor.
Di Jalan Metro Pondok Indah sampai simpang lintas bawah Kartini, Jakarta Selatan, hanya terpasang satu spanduk sosialisasi ganjil-genap yakni di simpang Kartini. Banyak pengendara tidak tahu bila jalan di kawasan Pondok Indah terkena pembatasan ganjil-genap.
Bari (29), pengendara mobil di kawasan Pondok Indah, sudah mengetahui sistem ganjil genap akan diberlakukan 1 Agustus. Namun, ia masih bingung jalur mana saja yang terkena aturan ini. Bari bahkan tak tahu jika Jalan Metro Pondok Indah yang dilintasinya masuk dalam sistem ganjil genap.
“Mungkin lebih baik ada pengumuman atau spanduk diperbanyak,” katanya, kemarin.
Haris Setya (34), pengendara yang melintas di Jalan Metro Pondok Indah, juga belum paham jalur yang terkena ganjil genap. “Saya bingung jalur alternatifnya kemana. Seharusnya yang disosialisasikan tidak hanya jalur ganjil dan genap saja, tapi jalur alternatifnya juga.”
Di sepanjang jalan alternatif Pasar Minggu-Pejaten juga tidak ada papan pengumuman terkait ganjil-genap. Jalan Dewi Sartika pun belum ada rambu informasi ganjil genap yang baru. Yang masih terpasang adalah spanduk sosialisasi kebijakan lama.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat, mengatakan, sosialisasi kepada pengguna kendaraan sudah cukup karena dilakukan 2-31 Juli. Masa sosialisasi dipandangnya sudah memberikan gambaran kepada pengguna kendaraan pribadi terkait rute atau jalan arteri yang terdampak ganjil genap.
Dishub dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga bekerja sama dengan penyedia layanan aplikasi perjalanan untuk menginformasikan jadwal dan lokasi ganjil genap. Pengendara bisa memantau jalan yang akan dilalui lewat aplikasi di ponsel.
Andri menambahkan, penindakan hukum di kawasan ganjil genap masih menunggu peraturan gubernur DKI yang segera terbit setelah evaluasi simulasi terakhir.
Pintu tol
Berdasarkan kajian BPTJ, perluasan ganjil-genap di arteri saja tidak cukup untuk menjamin ketepatan waktu transportasi atlet dan ofisial pada Asian Games. Karena itu, BPTJ merekomendasikan rekayasa lalu lintas di tol rute wisma atlet-arena pertandingan. Simulasi penutupan periodik 19 pintu tol dilakukan Selasa esok.
Sebanyak 10 pintu tol yang akan ditutup mengarah dari Wisma Atlet Kemayoran ke kompleks Gelora Bung Karno (GBK) pukul 06.00-17.00. Sepuluh pintu tol itu merupakan jalur keberangkatan atlet dan ofisial, yakni Ancol Barat, Jembatan Tiga 1, Angke 2, Tanjung Duren, Off Ramp RS Harapan Kita, Slipi 2, Podomoro, Rawamangun, Pedati, dan TMII.
Adapun penutupan sembilan pintu tol dari GBK ke Wisma Atlet dilakukan pukul 12.00-21.00. Sembilan pintu tol itu merupakan jalur kepulangan, yakni Gedong Panjang 2, Jembatan Tiga 2, Angke 1, Jelambar 1, Slipi 1, Sunter, Jatinegara, Kebon Nanas, dan TMII.
”Hampir keseluruhan atlet yang jumlahnya 15.000 orang menginap di Wisma Atlet Kemayoran. Setiap hari, mereka harus bergerak ke delapan venue yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Belum lagi ofisial, media, suporter, dan VIP serta pergerakan antar-arena,” ujar Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo (Kompas, 28 Juli 2018).
Bus transjakarta
Dishub DKI juga menggunakan momentum ini sebagai upaya mendorong warga DKI beralih menggunakan angkutan umum. Itu sebabnya tidak ada tambahan kantong parkir bagi warga yang tetap memakai kendaraan pribadi. Di sisi lain, bus transjakarta dimaksimalkan untuk mengakomodasi mobilitas warga.
Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), menjelaskan, pihaknya mengoperasikan 1.600 bus dalam koridor ataupun nonkoridor, serta di rute perpanjangan hingga ke kota-kota di sekitar Jakarta. Bus dioperasikan maksimal di jam-jam sibuk pagi dan sore hari, mengikuti penerapan jam ganjil genap.
Sebelum penerapan ganjil genap yang diperluas, bus beroperasi seluruhnya di jam sibuk 06.00–09.00 dan 16.00–20.00. Setelah ganjil genap, bus beroperasi maksimal pukul 06.00- 11.00 dan pukul 16.00–21.00.
“Langkah itu untuk mengantisipasi penambahan jumlah penumpang. Skenario lain, menambah bus dengan mengoperasikan bus cadangan milik setiap operator. Langkah ini diambil bila terjadi lonjakan jumlah penumpang," kata Budi.