SIAK, KOMPAS — Aparat kepolisian di Siak, Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau sudah menyita 16 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dalam operasi selama 5 hari. Dalam operasi terbaru, Minggu (29/7/2018) petang, aparat menyita 10 kilogram sabu dari sepasang suami istri, YA (43) dan Er (34).
Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Ahmad David, Senin (30/7/2018), mengatakan, penangkapan dan penyitaan tersebut melengkapi keberhasilan sebelumnya dalam kasus terpisah, yakni menyita 6 kilogram sabu dan menangkap 2 pelaku.
”Belum sampai sepekan, kami menangkap empat tersangka yang membawa sabu melintasi wilayah hukum Polres Siak. Secara keseluruhan telah mencapai 16 kilogram,” kata Ahmad David saat ditemui di Siak, Senin.
Menurut David, pada penangkapan Minggu kemarin, pihaknya membantu BNNP Riau menghentikan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova yang dicurigai membawa narkoba di Kecamatan Dayun, Kilometer 70.
Dari penggeledahan aparat, diperoleh barang bukti sabu 10 bungkus dengan berat masing-masing 1 kilogram yang disimpan di dalam tas.
”Tersangka pelaku merupakan pasangan suami istri asal Bukittinggi, Sumatera Barat. Menurut rencana, sabu akan diedarkan di Sumatera Barat. Proses hukum selanjutnya dilakukan BNNP Riau. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru,” kata David.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Ajun Komisaris Herman Pelani menambahkan, pada Selasa pekan lalu, pihaknya menangkap dua tersangka, yaitu BY (18) dan RN (36), karena membawa sabu 6 kilogram dan ekstasi 4.926 butir. Dua tersangka merupakan kurir bandar jaringan luar negeri.
”Dari keterangan 2 tersangka, mereka akan mendapatkan upah Rp 10 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskan,” kata Herman.
Ia menambahkan, dari telepon genggam para kurir itu terdapat catatan percakapan dengan seseorang di luar negeri. Diperkirakan sabu berasal dari China.
Menurut Herman, jaringan pengedar sabu itu menggunakan sistem terputus. Kurir sabu hanya menerima perintah untuk menjemput sabu di satu tempat yang sudah ditetapkan bandar di Kabupaten Bengkalis. Setelah sabu ditemukan, langsung dibawa ke Pekanbaru melalui jalur Siak.
”Mereka mengaku tidak tau siapa yang memerintah dan kepada siapa sabu akan dikirim,” ujar Herman.
David mengatakan, penangkapan 16 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dalam tempo lima hari menandakan tidak ada kata jera bagi bandar sabu untuk mengirim barang. Selain itu, Siak juga menjadi jalur transportasi utama membawa sabu dari Bengkalis.