Peraturan gubernur diperlukan untuk langkah penegakan hukum dalam sistem ganjil-genap. Hingga dua hari sebelum pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil-genap, pergub ini belum ada.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kepolisian, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menunggu keluarnya peraturan gubernur tentang pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.
Sistem ganjil-genap diperluas dari semula berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan MH Thamrin saja, kini ditambah di Jalan Benyamin Sueb, Ahmad Yani, DI Panjaitan, S Parman, Rasuna Said, MT Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah. Kebijakan berlaku pada Senin hingga Minggu pukul 06.00-21.00.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, Senin (30/7/2018), mengatakan, pergub itu dibutuhkan agar petugas bisa melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Lantaran belum ada pergub, pihaknya juga masih mengevaluasi pelaksanaan ganjil genap.
Proses sosialisasi kepada pengguna kendaraan dilakukan 2-31 Juli. Adapun penegakan hukum sistem ganjil genap dijadwalkan berlaku Rabu, 1 Agustus mendatang.
Selama masa sosialisasi, pengendara yang melanggar masih bisa tetap melintas di jalur ganjil genap, tanpa ada sanksi berupa tilang. Di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin, banyak mobil pribadi dengan nomor polisi ganjil melintas meskipun kemarin adalah tanggal genap. Hal serupa terjadi di Jalan Gatot Subroto.
Menjelang 1 Agustus, Dinas Perhubungan DKI menyiapkan rambu portabel.
Priyanto, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, menjelaskan, ada 46 titik yang perlu dipasang rambu pengarah untuk menunjukkan jalan yang terkena aturan ganjil genap. "Per 1 Agustus, rambu akan terpasang," ujarnya.
Di 46 titik itu juga akan dijaga dua petugas Dishub DKI serta kepolisian.
Pintu tol
Terkait penutupan periodik 19 pintu tol, Bambang menjelaskan, uji coba penutupan 19 pintu tol yang semula dijadwalkan hari Selasa ini, ditunda besok. Alasannya, BPTJ masih ingin mencermati efektivitas kinerja ganjil genap yang disertai tindakan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan uji coba penutupan periodik 19 pintu tol dilakukan 1 Agustus esok. "Uji coba hanya dilakukan satu hari saja," katanya.
Sepuluh pintu tol yang akan ditutup mengarah dari Wisma Atlet ke Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) pukul 06.00-17.00. Pintu tol ini merupakan jalur keberangkatan atlet dan ofisial, yakni Ancol Barat, Jembatan Tiga 1, Angke 2, Tanjung Duren, Off Ramp RS Harapan Kita, Slipi 2, Podomoro, Rawamangun, Pedati, dan TMII.
Adapun penutupan sembilan pintu tol dari GBK ke Wisma Atlet dilakukan pukul 12.00-21.00. Sembilan pintu tol di jalur kepulangan, yakni Gedong Panjang 2, Jembatan Tiga 2, Angke 1, Jelambar 1, Slipi 1, Sunter, Jatinegara, Kebon Nanas, dan TMII.
Tata angkutan umum
Yoga Adiwinarto, Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, mengatakan, upaya mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum saat ganjil genap ini perlu diikuti pelayanan yang memadai.
Untuk bus transjakarta, Yoga berpendapat, perlu ada sterilisasi jalur bus. "Mulai tanggal 1 Agustus, sterilisasi jalur bus transjakarta harus ketat. Biar saja jalur untuk mobil pribadi macet padat. Namun koridor harus steril guna memperlancar bus. Itu upaya untuk menghargai penumpang kendaraan umum. Untuk itu, polisi juga harus ketat menerapkan sterilisasi ini," ujarnya.
Koridor yang steril bisa memberi jaminan layanan kepada penumpang umum. "Masalahnya kalau sudah memaksa orang naik transjakarta jangan sampai para penumpang terganggu lagi dengan jalur yang tidak steril, perjalanan yang tidak lancar, supaya ujung-ujungnya masyarakat tidak naik ojek daring," ujar Yoga.
Ia juga menyoroti kebutuhan penataan simpul transit angkutan umum, seperti di Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Tebet, dan Cawang.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan, proses sterilisasi jalur transjakarta belum bisa total karena karena ada pembangunan infrastruktur di sejumlah koridor transjakarta.