Revitalisasi Tahap 2 Digeber, Kali Besar Bukan Kolam
Oleh
WINDORO ADI/IRENE SARWINDANINGRUM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menginginkan Kota Tua diakui sebagai situs warisan dunia oleh Unesco, PBB. "Tim Asisten Pembangunan sudah turun ke lapangan mengevaluasi tahap pertama proyek ini dengan sejumlah catatan kegagalan menjadi warisan dunia Unesco,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (31/7/2018).
Ia berharap, pada tahap kedua, revitalisasi bisa berjalan lebih baik. Sandiaga mengingatkan, proyek ini sudah terlambat setahun. Untuk mempercepat penyelesaian, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani diringkas menjadi satu dua unit SKPD saja. Pada tahap pertama, SKPD yang terlibat 12 unit.
Di tempat lain, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengusulkan agar Kota Tua Jakarta dikelola satu badan otorita. Badan ini memiliki wewenang mengatur dan memelihara penataan kota, memberi insentif dan sanksi para pemilik cagar budaya, mengatur arus finansial, membangun kehidupan sosial, dan kultural .
"Badan ini bisa di bawah Pemprov DKI atau pusat. Dia harus memiliki payung hukum dan memiliki wewenang memaksa, memberi sanksi, mengeksekusi. Tujuan badan ini, menjaga kelanjutan kehidupan sosial, bisnis dan keuangan, serta lingkungan," tandas Ketua Umum IAI, Ahmad Djuhara, kemarin.
Badan otorita ini, lanjutnya, berbeda dengan instansi UPK (Unit Pengawasan Kawasan) yang ada di bawah Dinas Pariwisata, JOTRC (Jakarta Old Town Revitalization Corporation), dan Jevorah (Jakarta Endowment for Arts and Heritage).
"Kalau UPK kan lebih ke soal otoritas," kata Djuhara. Ia kemudian memaparkan kota tua di sejumlah negara lain yang memiliki badan otorita sendiri, dan tumbuh menjadi destinasi wisata karena kota berkembang menarik bersama para penghuninya.
Bukan kolam
Senin (30/7/2018) malam, Arsitek Budi Lim membantah ia telah mengubah fungsi Kali Besar menjadi kolam. "Dengan taman dan jalan apung yang disangga ponton ponton itu, Kali Besar tetap berfungsi sebagai kali. Taman dan jalan apung ini aman di saat air pasang karena di bawah ponton sudah dipasangi angkur, pengikat." tegasnya kepada sejumlah wartawan di rumahnya.
Pintu pintu air di kedua ujung Kali Besar, lanjut Budi Lim, dibuat untuk mengatur arus air ke Kali Besar di musim panas, dan di musim hujan. Menurut dia, pasang surut permukaan air kali di Jakarta umumnya ekstrim. Di Kalibesar misalnya, pada musim panas tinggi airnya cuma 10 sampai 15 sentimeter, tetapi di musim hujan tinggi air bisa mencapai beberapa meter.
Ketika musim kering tiba, mesin penjernih air bekerja, tetapi ketika musim hujan tiba, tambah Budi Lim, mesin penjernih dimatikan. Pintu pintu air pun dibuka, sebab, saat arus air deras dan pasang, kotoran dan sampah hanyut terbawa ke muara.
Ia menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan sudah sepersetujuan Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Meski demikian, Budi Lim mengakui, proyek revitalisasi yang dijadwalkan selesai pada Agustus tahun lalu, terhenti pada Februari lalu karena pengaduan TSP dan TACB.
"Pengaduan dilakukan setelah TSP dan TACB melihat dasar Kalibesar dibeton oleh Pak Budi Lim. Kedua lembaga ini menilai, pembetonan tersebut mengubah orisinalitas Kalibesar," kata Ketua UPK, Norviadi S Husodo, semalam.
Dalam rancangan awalnya, lanjut Norviadi, memang tidak ada rencana membeton dasar Kalibesar.