logo Kompas.id
UtamaTak Ada Ruang untuk Caleg...
Iklan

Tak Ada Ruang untuk Caleg Bermasalah

Oleh
Antony Lee dan Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/brbyXd8LwiB3fD7WJyd92Sth5vk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180731_ENGLISH-TAJUK__web-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Suasana perbaikan daftar calon anggota legislator di KPU, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Parpol ramai-ramai mengganti calon anggota DPR dan DPRD yang bermasalah. Ini mengindikasikan bahwa Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif memiliki dampak positif.

JAKARTA, KOMPAS — Partai politik ramai-ramai mengganti calon anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu 2019 yang terindikasi bekas napi perkara korupsi. Komisi Pemilihan Umum berharap regulasi untuk menyaring caleg yang pernah bermasalah hukum ini bisa diadopsi saat ada revisi Undang-Undang Pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000