logo Kompas.id
UtamaLagi-lagi Warga Dijadikan...
Iklan

Lagi-lagi Warga Dijadikan Tersangka Pembalakan Liar

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bfwi8GiMXLaShUzjTBKq0cWFgj4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180729_PEMBALAKAN-KAYU_A_web-2.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Seorang pembalak berjalan di atas rakit-rakit kayu ilegal di kanal menuju Sungai Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/7/2018). Dalam dua hari, 1.025 batang kayu bulat keluar dari hutan lindung di Kapuas. Tiga warga sekitar dijadikan tersangka.

PALANGKARAYA, KOMPAS - Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar di Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Ketiganya adalah warga sekitar yang ditangkap Rabu (1/8/2018), saat menarik kayu-kayu tanpa dokumen. Kejadian-kejadian sebelumnya, status tersangka juga hanya menyentuk warga, yang beraksi karena ada permintaan atau diupah murah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Ajun Komisaris Iqbal Sangaji menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih proses pemeriksaan di Polres Kapuas. Ketiganya ditangkap pada Rabu (1/8/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000