6.548 Mobil Ditilang Selama Enam Hari Operasi Ganjil Genap
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Sampai hari keenam penerapan perluasan ganjil genap, tercatat 6.548 mobil terjaring operasi tersebut dan ditilang. Selain itu, 2.675 surat tanda nomor kendaraan dan 2.887 surat izin mengemudi disita Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari pengendara yang ditilang sebagai barang bukti.
Data tersebut dihimpun Kompas dari Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1-6 Agustus 2018.
Pengamat tata kota Yayat Supriatna saat dihubungi, Senin (6/8/2018) di Jakarta, mengatakan, tingginya angka kendaraan bermotor (mobil) yang terjaring selama enam hari ini bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan.
”Jumlah itu menunjukkan ada masalah dengan sosialisasi atau masalah dengan pengendara yang kurang mendapatkan informasi, rambu, dan petunjuk,” ujarnya.
Jumlah itu menunjukkan ada masalah dengan sosialisasi atau masalah dengan pengendara yang kurang mendapatkan informasi, rambu, dan petunjuk.
Oleh karena itu, lanjut Yayat, penilangan perlu dikaji efektivitasnya dalam memberikan efek jera kepada pengendara. Penilangan seharusnya berdampak pada kepatuhan pengendara di Ibu Kota.
”Peristiwa ini menunjukkan banyak pengendara mobil yang tidak siap atau tidak memiliki alternatif lain dan tidak bisa move on. Pengendara tidak punya pilihan untuk keluar dari zona nyaman,” ucap Yayat.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, segala kendala yang terjadi akan dievaluasi pada 8 Agustus mendatang.
”Kita tunggu satu minggu dulu biar semua harinya terwakili dan datanya juga lebih valid,” ucapnya.
Andri menambahkan, evaluasi akan dilakukan pada tiga hal, yaitu terkait kecepatan, masalah waktu tempuh, dan keterangkutan masyarakat dengan menggunakan angkutan umum.
Dari pantauan Kompas pukul 14.00-15.00 di perempatan Mal Pondok Indah arah Lebak Bulus, banyak kendaraan berpelat nomor ganjil melintas di jalur tersebut. Di tempat itu, terpasang spanduk sosialisasi agar mobil yang melintas adalah mobil berpelat nomor genap. Selain itu, tampak tidak ada aparat kepolisian yang berjaga.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, alasan masyarakat yang terkena operasi tersebut bersifat subyektif. ”Ada yang bilang karena rambu-rambu lalu lintas kurang, tidak tahu lokasi, lupa tanggal, dan ingin coba-coba,” ujarnya (Kompas, 3/8/2018). (STEFANUS ATO)