JAKARTA, KOMPAS - Akhirnya polisi menemukan sabu 29.603 gram sabu, sebagai lanjutan penyidikan pengungkapan 500 gram sabu yang dibawa SJ, dan 767 gram sabu yang dibawa TH.
"Sabu seberat hampir 30 kg tersebut disimpan tersangka RZ, di Jalan Walang Sari II, Tugu Utara, Jakarta Utara, pekan ini," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (6/8).
Di dalam gudang itu, lanjut Hengky, polisi menyita dua tas yang berisi masing-masing sembilan bungkus sabu dan 20 bungkus sabu lainnya sehingga total 29.603 gram.
"Kalau di total dalam satu kasus berantai ini, semuanya mencapai 30,1 kg," tegas Hengky. Dari RZ polisi kembali memgembangkan penyelidikan. Hasilnya, dan pengendali dan pengatur keuangan peredaran sabu, MDL, ditangkap di satu aparteman di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Sabu dikirim dari Malaysia atas permintaan seorang narapidana di satu Lapas, di Jawa Barat," ucap Hengky. Dari tangan MDL, lanjutnya, polisi juga menyita uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2,3 Milliar.
"Ada uang tunai 2,3 miliar, dua mobil untuk operasi pengiriman, satu sepeda motor, delapan telepon genggam, dan sejumlah buku rekening. Total asetnya 48 miliar," papar Hengky.
Keempat tersangka ini dijerat pasal 114, 112 Undang Undang tentang Narkotika, dan pasal 137 Undang Undang tentang pencucian uang. (WIN)