Bahan Baku Kosmetik Ilegal Disimpan di Ribuan Tong
Oleh
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kosmetik dan obat tradisional ilegal disita dari tiga Gudang Surya Balaraja, Sentul Jaya, Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (6/8/2018), karena tidak memiliki surat edar dan sudah kedaluwarsa. Ada juga bahan baku berupa krim sebanyak 3.830 tong.
Kosmetik dan obat tradisional ilegal tersebut ditemukan petugas terbungkus rapi dengan kardus, plastik, dan karung. Hingga Selasa sore, barang-barang itu masih dipindahkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang.
Kepala BBPOM Serang Alex Sander mengatakan, ada tiga gudang yang menyimpan kosmetik dan obat-obat tradisional ilegal. Barang-barang tersebut disita BBPOM Serang sebagai barang bukti.
Hingga kini, BBPOM bersama Polda Banten melakukan penyelidikan pemilik barang-barang tersebut dan dijual ke mana saja. Barang-barang tersebut bernilai ekonomis Rp 41,5 miliar.
”Ini semua adalah pengembangan temuan seperti yang di Jakarta Utara dan Cisauk,” lanjutnya.
Barang-barang tersebut ada juga yang berasal dari negara lain, seperti China.
Warga sekitar tidak mengetahui bahwa gudang itu berpenghuni. Wasih (29), salah satu petugas kebersihan di area gudang tersebut, tidak tahu gudang nomor H36, I19, dan H19 berpenghuni. Ia hanya tahu gudang itu sudah lama kosong.
”Saya tahunya kosong dan tidak kelihatan ada orangnya. Saat dibuka, isi gudang penuh barang-barang,” ucapnya.
Gudang-gudang tersebut memiliki luas lebih kurang 100 meter persegi. Dari luar, gudang itu terlihat kosong dan tidak terurus. (JOHANNES DE DEO)