MEKKAH, KOMPAS — Jemaah haji asal Aceh kembali mendapat pembagian dana Wakaf Baitul Asyi atau Wakaf Rumah Aceh. Kali ini, sebanyak 4.473 mendapatkan dana wakaf 1.200 Riyal (sekitar Rp 4,5 juta). Total dana wakaf yang dikeluarkan tahun ini sebesar Rp 20,286 miliar.
Pembagian dana wakaf ini berlangsung sejak tahun 2008. Pada musim haji kali ini, dana wakaf diserahkan pada Senin (6/8/2018) hingga Kamis (16/8/2018).
Giliran pertama, 393 jemaah dari kloter BTJ-001 masing-masing mendapat 1.200 SAR, Senin (06/08) di Wafaa Al Ehsan Hotel, Misfalah Mekkah. Kepada mereka, dana wakaf diserahkan langsung oleh nadzir (pengelola) wakaf dari Kerajaan Saudi Syaikh Abdullatif Baltho.
Syarifuddin Ali (52), jemaah asal Pidie, menyambut baik pemberian dana wakaf tersebut. Dia berjanji akan menyalurkannya untuk kemaslahatan masyakarakat di komunitas Aceh. Hal senada dikemukakan Kulsum binti Syarifuddin. Dana itu akan digunakan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak asuhnya.
Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Khairul Yadi menilai, secara sosiologis pemberian dana wakaf dapat mendorong semangat warga Aceh untuk naik haji dan bekerja ulet. “Paling tidak, oleh-oleh Mekkah yang dibelanjakan dari dana itu dapat memotivasi orang-orang sekitar untuk bekerja ulet dan rajin menabung,” kata Khairul.
Riwayat wakaf
Menurut petugas Wakaf Baitul Asyi, Jamaluddin Affan, menjadi kewajiban moral bagi jemaah untuk meneladani Habib Bugak. “Beliau telah mewakafkan rumah dan tanah sejak dua ratus tahun lalu dan sampai sekarang masih dapat kita nikmati manfaatnya,” ujar Jamal.
Bahkan, ada salah satu rumah dan tanah yang diwakafkan Habib Bugak, kini sudah dirobohkan karena menjadi lintasan thawaf. “Ada rumah dan tanah wakaf beliau yang saat ini menjadi perluasan thawaf bagi jemaah haji,” terang Jamal disambut pekik tasbih seluruh yang hadir.
Sementara nadzir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdullatif Baltho, mengingatkan kepada segenap jemaah agar selalu menyibukkan diri beribadah kepada Allah. “Anda semua telah jauh-jauh datang kemari, ke Tanah Suci yang sangat dimuliakan Allah, maka jangan sampai melewatkan satu detik pun tanpa beribadah kepada Allah,” imbaunya.
Syaikh Abdullatif juga berpesan, sekiranya mampu untuk terus melakukan thawaf maka jemaah diminta melaksanakannya. “Kalau mampu berthawaf, lakukan karena ini hanya bisa dikerjakan di Makkah al Mukarramah,” imbuhnya.
Syaikh juga turut mendoakan jemaah Aceh yang melakukan haji bisa mendapatkan predikat mabrur.
Merujuk berbagai sumber, wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Bugak Asyi pada tahun 1809. Ikrar tersebut diucapkan Habib Bugak di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Mekkah pada masa itu. Di dalam akta wakaf Baitul Asyi juga disebutkan rumah tersebut diwakafkan kepada orang Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Makkah.
Habib Abdurrahman atau Habib Bugak juga telah menunjuk nadzir, yaitu salah seorang ulama asal Aceh yang menetap di Makkah. Nadzir itu kemudian diberi hak sesuai dengan tuntunan syariah Islam.
Penetapan ini dilakukan pada 1999. Warisan Habib Bugak Asyi kepada masyarakat Aceh kini telah berharga setara Rp Rp 5,2 triliun sebagai wakaf fisabilillah. Kini, harta berupa bangunan wakaf tersebut telah berkembang menjadi Hotel Ajyad bertingkat 25, berjarak 500 meter dari Masjidil Haram.
Baitul Asyi kini juga menjelma menjadi Menara Ajyad bertingkat 28 yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. (NAR)