BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Sektor Medan Satria, Kota Bekasi, menangkap dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu (4/8/2018) dan Senin (6/8/2018). Dalam aksinya, mereka tidak hanya menggunakan alat-alat untuk mengambil motor, tetapi juga membawa senjata api untuk mengancam korban. Jumlah total anggota sindikat masih didalami.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Kota Bekasi, Komisaris I Made Suweta di Bekasi, Selasa (7/8/2018), menjelaskan, anggota sindikat pertama yang ditangkap adalah L (35). Warga memergokinya mencuri sepeda motor di areal parkir bawah tanah Grand Mall, Kota Bekasi, Sabtu (4/8/2018) siang.
Menurut Made, sebelum mencuri, L sudah berada di areal parkir selama satu jam untuk memetakan sepeda motor yang berpotensi dicuri. Untuk mendukung aksinya, L membawa 1 kunci T dan mata kuncinya, 1 kunci kontak, dan 1 kunci kontak duplikat. ”Saat akan keluar dari areal parkir, L menabrakkan sepeda motor ke gate pengaman di loket pembayaran tiket parkir. Oleh karena itu, banyak warga yang menyadari keberadaannya, lalu melapor ke polisi,” ujarnya.
Pencuri yang merupakan warga Kampung Buaran, Cakung Timur, Jakarta Timur, itu sudah lima kali mencuri sepeda motor sebelumnya. Dari L, polisi mengamankan barang bukti, yaitu sepeda motor Honda Beat B4083FGF dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), 1 kunci kontak, 1 kunci kontak duplikat, serta kunci T dan mata kuncinya.
Made menjelaskan, dari pendalaman keterangan terhadap L, diketahui bahwa meski ia bertindak seorang diri di lapangan, pencurian tersebut terkoordinasi dalam satu sindikat pencurian. Anggota sindikat lainnya yang ditangkap adalah N (34). Polisi menangkap N di rumah kontrakannya di Cakung Barat, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).
Menurut Made, pencurian terakhir yang dilakukan N terjadi pada 16 April 2018. Ia mengambil sepeda motor yang tengah diparkir di halaman Masjid Al Muhajirin, Medan Satria, Kota Bekasi. Modus yang diterapkan N adalah berpura-pura mengikuti shalat berjemaah, kemudian mencuri motor jemaah lain yang masih shalat.
”Selain alat-alat untuk mencuri sepeda motor, seperti kunci T, N juga membawa senjata api ringan untuk menakuti warga,” kata Made. N mengaku, senjata tersebut didapatkan dari kawanannya. Selain itu, sebelum mencuri, N juga mempersiapkan dirinya dengan mengisap sabu.
”N merupakan pencuri berpengalaman, ia mengaku sudah 10 kali mencuri sebelumnya. Wilayahnya antara lain di Medan Satria dan Bekasi Utara,” ujar Made.
Dari N, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu surat tanda motor kendaraan (STNK) Honda Vario B3012KMG, 2 kunci kontak, 1 kunci T, 1 kunci plus 8, dan 1 kunci L. Barang bukti lain yang juga diamankan adalah alat isap sabu atau bong, senjata api ringan serta 3 butir peluru, dan sebuah golok. ”Adapun sabu yang disita dari N sebanyak 0,2 gram. Sejauh ini dia mengaku sebagai pengguna narkotika, bukan pengedar,” kata Made.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka perkara pencurian dengan pemberatan. Mereka disangka melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun bagi L, sangkaan ditambah dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Didalami
Made mengatakan, meski ditangkap di tempat berbeda dan kasus pencurian sepeda motor yang berbeda, kedua pencuri itu berasal dari kelompok pencurian yang sama. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, total anggota sindikat mereka adalah empat orang. ”Namun, kami masih mendalami lagi jumlah total anggota kelompok mereka,” katanya.
Baik L maupun N menjual beberapa sepeda motor hasil curiannya melalui aplikasi daring. Oleh karena itu, sepeda motor curian yang sudah dijual sulit ditelusuri.
Made menjelaskan, tertangkapnya kedua anggota sindikat pencurian sepeda motor itu menambah daftar panjang kasus tersebut di Kota Bekasi. Di Kecamatan Medan Satria saja sudah terjadi sekitar 30 pencurian sepeda motor pada Januari-Agustus 2018.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, pencurian kendaraan bermotor di Kota Bekasi memang didominasi pencurian sepeda motor. Pencurian terus terjadi seiring dengan kepemilikan sepeda motor yang terus meningkat.
Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor jenis mobil amat jarang terjadi. ”Para pencuri mobil lebih sering menggunakan modus penggelapan dari tempat penyewaan ketimbang mencuri secara langsung,” kata Erna.