JAKARTA, KOMPAS - Inspektorat DKI Jakarta menemukan perbedaan jumlah yang ditagihkan dengan realisasi di lapangan dalam pembangunan rehab berat di 85 sekolah.
Temuan itu didapatkan Inspektorat DKI setelah menyelesaikan audit rehab berat 85 sekolah. Total, ada 119 sekolah di Jakarta yang direhab berat.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, audit penelitian awal ke 85 sekolah sudah selesai dan saat ini sudah memasuki audit pendalaman. Sisa sekolah dari 119 sekolah yang belum diaudit akan diperiksa dalam audit pendalaman.
“Hasil audit sementara ada perbedaan dalam rencana anggaran biaya yang ditagihkan dengan realisasi. Kerugian karena perbedaan ini tengah dihitung dengan menggunakan tenaga ahli yang menguasai konstruksi,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Perbedaan yang dimaksud di antaranya lebar, volume, atau jumlah renovasi. Jumlah yang ditagihkan lebih tinggi dari realiasi.
Menurut Michael, pihaknya belum menemukan kesalahan atau kelalaian dalam kasus ini. Sebab, katanya, ada banyak aspek yang perlu diperiksa, mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan pengerjaan.
Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD DKI Jakarta 2017 yang dianggarkan suku dinas pendidikan setiap wilayah di DKI Jakarta. Adapun rehabilitasi berat yang dimaksud adalah perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.
Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar. Lelang dimenangi perusahaan konstruksi PT MKI senilai Rp 180,2 miliar. Pada tahun ini, PT MKI juga mendaftar untuk lelang rehab, namun tak lolos.
Michael mengatakan, hasil audit akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia juga terus berkoordinasi dengan kepolisian yang juga tengah mendalami dugaan korupsi ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar kasus ini dikupas hingga tuntas. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari transparansi pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi.
Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendarwan mengutarakan, untuk sementara jumlah kerugian negara baru berupa potensi karena belum diformalkan oleh lembaga yang berwenang. "Jumlah kerugian negara nanti yang menentukan BPKP atau inspektorat atau BPK," kata Bhakti.
Menurut Bhakti, polisi sedang tahap persiapan penyidikan. Sementara Inspektorat DKI Jakarta melakukan audit terkait beberapa aspek antara lain jumlah kerugian negara.