Jakarta, Kompas Pemilihan Presiden 2019 dipastikan diikuti dua pasangan calon, yaitu Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Proses penetapan dan pengumuman dua pasangan calon itu pada Kamis (9/8/2018) di Jakarta menunjukkan bahwa praktik politik Indonesia ditentukan pada saat-saat akhir dengan hitungan yang cenderung pragmatis.
Keputusan di saat akhir ini terlihat dalam penentuan Rais Aam Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden pendamping Jokowi. Hingga kemarin siang, nama bakal cawapres Jokowi masih mengerucut pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ia bahkan sempat hadir di restoran yang ada di dekat Restoran Pelataran, tempat Jokowi dan pimpinan sembilan parpol pengusungnya mengadakan pertemuan. Namun, Mahfud lalu pergi saat pertemuan di Restoran Pelataran tengah berlangsung.
Sementara itu, Prabowo, mengumumkan keputusannya untuk maju di Pemilu 2019 dengan didampingi Sandiaga, semalam sekitar pukul 23.30. Saat itu ia antara lain menyatakan membangun koalisi bukan hal mudah.
Sebelum pengumuman itu dilakukan, Prabowo menggelar pertemuan, antara lain dengan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah Jokowi dan Prabowo mengumumkan cawapres dan partai pengusungnya, Partai Demokrat menjadi satu-satunya parpol pemilik kursi di DPR yang hingga semalam pukul 23.45 belum menyatakan dukungannya di pilpres.
Dalam pasal 235 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, partai yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon, tapi tak mengajukan pasangan calon, maka partai itu dikenai sanksi tak boleh mengikuti pemilu berikutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, Majelis Tinggi Partai Demokrat akan bersidang untuk memutuskan arah koalisi pada pagi ini. ”Semua opsi masih terbuka,” katanya.
Pasangan Jokowi-Ma\'ruf Amin, dijadwalkan mendaftar ke KPU sebelum shalat Jumat. Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga, akan mendaftar setelah shalat Jumat.
Menerima
Terkait batal dipilihnya Mahfud MD sebagai cawapres pendamping Jokowi, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak menampik, bahwa sempat ada penolakan di internal koalisi terhadap sosok Mahfud.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan, perubahan nama cawapres pendamping Jokowi dari Mahfud ke Ma’ruf Amin terjadi pada Kamis sore. Hal itu diputuskan oleh Jokowi bersama para ketua umum partai pendukungnya di Istana Kepresidenan, sebelum pertemuan di Restoran Pelataran.
Karding mengatakan, Ma’ruf Amin dipilih karena merupakan tokoh agama yang dapat menjawab tantangan politik dewasa ini. Indonesia, yang membutuhkan kombinasi kepemimpinan nasionalis dan religius. “Pak Ma’ruf Amin mampu menambal apa yang dipersepsikan publik selama ini jauh dari Pak Jokowi," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
Mahfud mengaku tak kecewa batal dipilih sebagai cawapres pendamping Jokowi, “Hanya kaget saja, karena sudah diminta mempersiapkan diri, bahkan sudah agak detail,” katanya.
Sementara itu, Ma\'ruf menilai, pemilihan terhadap dirinya merupakan bentuk penghargaan Jokowi terhadap ulama dan Nahdlatul Ulama (NU). Ia menyatakan, tak akan dipilih Jokowi bila tidak menjabat sebagai Rais Aam PB NU.
Ma’ruf Amin saat ini menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Ia lahir di Tangerang, Banten, 11 Maret 1943, terpilih sebagai Rais Aam PBNU dalam Muktamar Ke-33 NU di Jombang tahun 2015.
Dalam wawancara di harian Kompas, 8 Agustus 2015, Ma’ruf menjelaskan pentingnya mendorong pemahaman Islam yang damai, santun, dan toleran. Ini penting untuk menjaga kerukunan bangsa Indonesia agar seluruh masyarakat bahu-membahu membangun kehidupan bangsa dan negara. “Kami akan tunjukkan kedamaian bisa kita bangun di Indonesia: antaragama, antarsuku, antaretnis saling menopang,” katanya saat itu.
Pandangan itu kemudian dia tuliskan dalam artikel di Rubrik Opini Kompas, 29 Agustus 2015, dengan judul “Khitah Islam Nusantara.” Tulisan itu menjelaskan Islam yang ditandai dengan semangat reformasi (perbaikan), seimbang, santun, dan tasamuh. “Tasamuh, yang berarti bersikap toleran, respek kepada pihak lain,” tulisnya.
Setelah Reformasi 1998, Ma’ruf juga turut merintis pendirian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dipercaya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, dan pernah menjadi anggota MPR dan DPR dari Fraksi PKB. Dia juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Mundur
Setelah maju sebagai cawapres pendamping Prabowo, Sandiaga memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan juga Partai Gerindra. Sandiaga bergabung dengan Partai Gerindra setelah Pemilu 2014. Terakhir, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Nama Sandiaga sebagai cawapres pendamping Prabowo, mulai muncul sejak tiga hari terakhir, dan makin menguat sejak kemarin pagi.
Prabowo menyebut, Sandiaga merupakan pilihan terbaik. Dia juga sangat menghargai sikap PKS dan PAN yang menyetujui Sandiaga sebagai cawapres.
Prabowo menyatakan ingin memperbaiki bangsa ini ke depan, antara lain memanfaatkan kekayaan alam Indonesia sepenuhnya bagi kepentingan rakyat.