JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong perusahaan kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi melaksanakan komitmen kerja pasti. Dengan demikian, diharapkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dapat bangkit.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam pertemuan dengan medis di Jakarta, Jumat (10/8/2018). ”Komitmen kerja pasti sampai Juli 2018 mencapai 1,68 miliar dollar AS,” kata Arcandra. Komitmen kerja pasti itu terkait dengan sejumlah wilayah kerja migas yang kontrak kerja samanya akan berakhir pada 2018 sampai 2021.
Dengan asumsi nilai tukar Rp 14.000 per dollar AS, nilai komitmen kerja pasti sekitar Rp 23,5 triliun. Komitmen kerja pasti merupakan komitmen perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mendapat kontrak pengelolaan wilayah kerja migas untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
Dengan demikian, kata Arcandra, kegiatan eksplorasi migas bisa bangkit. Jika perusahaan KKKS tidak melaksanakan komitmen kerja pasti, dana komitmen kerja pasti yang telah disepakati akan masuk ke kas negara.
Selain itu, kata Arcandra, bonus tanda tangan (signature bonus) yang sudah disetor perusahaan KKKS pemenang kontrak untuk wilayah kerja migas yang akan habis masa kontrak sampai 2021 sebesar Rp 12 triliun.
Kementerian ESDM telah menyelesaikan sejumlah keputusan terkait pengelolaan sejumlah wilayah kerja migas yang kontrak kerja sama akan berakhir pada 2018 sampai 2021. Pada Agustus sampai September, pemerintah setidaknya akan menyelesaikan lagi keputusan terkait pengelolaan 7 wilayah kerja yang kontraknya akan berakhir pada 2022 dan 2023.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi memperkirakan sampai akhir 2018, komitmen kerja pasti perusahaan KKKS bisa mencapai 2 miliar dollar AS. Untuk dapat menjaga dan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi diperlukan penemuan sumur-sumur migas berskala besar (giant discovery).
Amien berharap PT Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia yang mendapat pengalihan kontrak pengelolaan wilayah kerja migas yang sudah berakhir, seperti wilayah kerja Sanga-Sanga di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kaltim dapat melakukan eksplorasi. ”Optimalisasi Sanga-Sanga harus dijaga melalui pengeboran,” katanya.
PT Pertamina telah mengalokasikan dana komitmen kerja pasti sebesar 237 juta dollar AS. Ditargetkan tahun 2018 ada dua sumur baru yang dibor dan tahun 2019 sebanyak 29 sumur.